Tandaglobal.news | KEDIRI – Warga Lingkungan Bulur Rejo dan Lingkungan Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dibuat heboh setelah terjadi kebakaran lahan tebu seluas sekitar empat hektare pada Sabtu (18/7/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh seorang pria yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran lahan tebu yang diduga dilakukan Dadang Agus Siswandi.

“Menurut saksi yang bersangkutan membakar daun tebu kering habis tebang,” jelasnya.

Menurut Kompol Siswandi, api dari pembakaran daun tebu kering tersebut kemudian merembet ke tanaman tebu yang belum dipanen.

Kondisi daun tebu kering yang mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan area yang lebih luas.

Petugas dari Pemadam Kebakaran Kota Kediri bersama personel Polsek Pesantren segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api terus meluas ke lahan tebu di sekitarnya.

“Pemadaman lahan tebu yang terbakar sudah berlangsung aman dan kondusif,” tuturnya.

Lahan tebu yang terbakar diketahui merupakan milik H. Munasir, M. Isnnaeni, Ridwan, dan Hasan Bisri. Total luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai empat hektare dengan kerugian material mencapai jutaan rupiah.

“Untuk yang bersangkutan diduga membakar lahan (Dadang Agus Siswandi) mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kapolsek Pesantren.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar karena asap tebal terlihat membumbung dari lokasi kebakaran.

Sejumlah warga turut membantu mengamankan area sekitar sambil menunggu proses pemadaman selesai dilakukan oleh petugas.

Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet lebih jauh ke lahan maupun permukiman di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi lebih kering dan mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga risiko kerugian yang lebih besar dapat diminimalkan.