Kecelakaan Maut di Mojoroto Kota Kediri, Polisi Segera Gelar Perkara

Petugas mengamankan barang bukti berupa mobil Hyundai Palisade yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
(Dok. Foto: Rizky)

Tandaglobal.news | Kediri – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota terus mendalami kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, beberapa hari lalu. Peristiwa tersebut mengakibatkan Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun. Penyidik juga telah memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan. Pihaknya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada,” ucapnya.

Penyidik juga memberikan penjelasan terkait informasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai nomor polisi Hyundai Palisade yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan itu memiliki nomor registrasi resmi AG 55 SIS.

Namun, saat kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor gantung bertuliskan AG 150, yang bukan merupakan nomor registrasi resminya.

“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS. Saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan beserta dokumen yang kami miliki,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi. Hasil tes urine menunjukkan pengemudi negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat terlarang.

Baca Juga  Lestarikan Budaya Luhur, Delegasi Kediri Perankan Tokoh Sejarah dalam Kirab Pusaka di Situs Calon Arang Gurah Kediri

“Dari keterangan awal yang bersangkutan, penyebab kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan,” pungkas Kanit Gakkum.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.

Diduga karena kurang berkonsentrasi dan tidak menjaga jarak aman, Hyundai Palisade menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Setelah terjadi benturan, mobil kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Kendaraan kemudian menabrak Toyota Avanza sebelum kembali menghantam Isuzu Panther hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, Naura Azwa Laksono mengalami luka memar dan lecet. Penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah, juga mengalami luka pada bagian dahi dan telah mendapatkan perawatan medis.

Jurnalis: Rizky Rusdiyanto

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *