
Tandaglobal.news | Kediri — Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun Plosokerep, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (15/7/2026) siang. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari sebuah magic com.
Korban diketahui bernama Astna Nurul Hidayah (25), warga asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh suami siri korban, Moh. Chozin Asror, saat pulang bekerja sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat memasuki rumah, saksi mendapati korban dalam posisi tertelungkup sambil memeluk magic com yang masih terhubung dengan aliran listrik. Ia sempat berusaha membangunkan korban, namun tidak mendapat respons.
Saksi kemudian mencabut colokan listrik yang terhubung ke magic com dan meminta bantuan warga sekitar. Setelah dilakukan pengecekan bersama, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Petugas Polsek Gampengrejo, Tim Inafis Polres Kediri, dan tenaga medis dari Puskesmas Gampengrejo selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap jenazah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, tim medis dan Unit Identifikasi menemukan luka bakar pada bagian pergelangan tangan yang diduga menjadi titik kontak sengatan listrik.
Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan kecelakaan akibat sengatan arus listrik.
“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis bersama Unit Identifikasi juga menemukan luka bakar pada bagian pergelangan tangan yang diduga akibat sengatan listrik. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia karena tersengat arus listrik,” ujar AKP Rudi Hartono.
Menurutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit magic com dan kabel listrik yang terhubung dengan peralatan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan elektronik rumah tangga. Pastikan kondisi kabel, stop kontak, dan perangkat listrik dalam keadaan baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tambahnya.
AKP Rudi Hartono juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit magic com berwarna ungu muda dan satu kabel listrik sepanjang sekitar dua meter. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi maupun peralatan listrik di rumah agar terhindar dari risiko sengatan listrik yang dapat berakibat fatal.



Jurnalis: Wildan Wahid Hasyim




















Tinggalkan Balasan