
Tandaglobalnews Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai penunjukan komisaris di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) yang berasal dari berbagai latar belakang dapat memberikan sudut pandang baru dalam mendukung tata kelola perusahaan sekaligus mengawal agenda pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari usai membuka Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7). Ia menjelaskan bahwa keberadaan komisaris tidak hanya berfungsi sebagai pengawas perusahaan, tetapi juga dapat memberikan masukan strategis berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki masing-masing individu.
Qodari mengungkapkan pengalamannya saat pernah menjabat sebagai komisaris di PT Pertamina Hulu Energi. Menurutnya, seseorang yang berasal dari luar lingkungan perusahaan justru memiliki kesempatan melihat persoalan dengan perspektif berbeda sehingga mampu menawarkan berbagai alternatif solusi.
Ia mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komisaris dapat berkontribusi dalam memberikan arahan maupun pengawasan terhadap jalannya perusahaan, termasuk memastikan berbagai kebijakan dan agenda strategis pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.
Pernyataan Qodari muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah pengangkatan komisaris di perusahaan BUMN. Beberapa nama yang menjadi sorotan di antaranya Mufi Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad dan ditunjuk sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, serta Gina Febriyanti Ginting, relawan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024 yang dipercaya menjadi Komisaris PT Pertamina Retail.
Menanggapi hal tersebut, Qodari menilai pengangkatan komisaris merupakan praktik yang lazim dilakukan, baik di perusahaan milik negara maupun sektor swasta. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan yang bertujuan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menghadirkan gagasan baru bagi perkembangan perusahaan.
Ia berpendapat bahwa seorang komisaris pada dasarnya tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memiliki integritas dan itikad baik dalam menjalankan amanahnya.
Menurut Qodari, terdapat dua modal utama yang harus dimiliki seorang komisaris, yakni akal sehat dalam mengambil keputusan dan niat baik untuk bekerja demi kepentingan perusahaan serta masyarakat.
Selain itu, ia menilai banyak komisaris yang berasal dari latar belakang organisasi, pemerintahan, maupun dunia usaha memiliki pengalaman yang dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Keragaman pengalaman tersebut dinilai mampu memperkaya proses pengambilan keputusan di tingkat dewan komisaris.
Sementara itu, pembahasan mengenai komposisi komisaris BUMN juga mendapat perhatian dari DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan komisaris di perusahaan pelat merah perlu mengedepankan prinsip profesionalisme dan kompetensi.
Menurut Puan, perusahaan BUMN memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional sehingga posisi komisaris harus ditempati oleh individu yang memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Saat ini, sejumlah posisi komisaris di berbagai perusahaan BUMN diisi oleh figur dengan latar belakang beragam, mulai dari wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, aparatur sipil negara (ASN), politisi, relawan politik, hingga tokoh yang memiliki kedekatan dengan elite partai politik.
Keberagaman tersebut terus menjadi perhatian publik dan memunculkan diskusi mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara representasi berbagai kalangan dengan kebutuhan akan profesionalisme dalam tata kelola perusahaan negara.
Jurnalis : Fitri Rahayu