
TandaGlobalNews KUPANG, 17 Juni 2026 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan IAKN Kupang pada Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, profesionalisme, serta transparansi di lingkungan kampus.
Rektor IAKN Kupang, I Made Suardana, menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan kampus berintegritas memerlukan komitmen dan kerja sama seluruh civitas akademika.
“Untuk menjadi kampus berintegritas, dibutuhkan komitmen dan kerja kolektif dari semua civitas akademika. Tidak cukup hanya niat baik satu pihak saja. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan berpedoman pada nilai inti IAKN Kupang, Sicut in Caelo et in Terra, yang bermakna “Seperti di Surga demikian juga di Bumi.”
Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan komitmen moral seluruh sivitas akademika untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas di bidang akademik, administrasi, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, IAKN Kupang optimistis mampu meraih predikat WBK dan WBBM serta semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan yang unggul, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui langkah ini, IAKN Kupang berharap budaya integritas tidak hanya diwujudkan melalui penandatanganan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari perilaku dan budaya kerja sehari-hari di lingkungan kampus.
Sumber: beritanasional.id