Kediri, TandaGlobalNews – Keluh kesah Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Kota Kediri terkait kebijakan pengelolaan pasar yang dinilai memberatkan terus berlanjut. Kali ini, mereka menyampaikan keluh kesahnya atau aspirasi secara langsung kepada Anggota DPRD Kota Kediri.
Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Kediri Selasa (22/9/2026) yang dihadiri Pedagang Pasar Bandar dan Pahing.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam aktivitas sehari-hari. Salah satu yang menjadi sorotan yakni kebijakan terkait penarikan retribusi dan pengelolaan pasar yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kondisi pedagang.
Selain persoalan retribusi, pedagang juga menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan akses masyarakat ke pasar. Menurut mereka, berbagai aturan dan penarikan biaya tambahan berpotensi memengaruhi minat masyarakat untuk berbelanja di pasar.
Pedagang juga mempersoalkan kewajiban pembayaran selama tempat usaha atau pasar dalam kondisi tutup
Persoalan lainnya berkaitan dengan status hak tempat usaha. Pedagang meminta kepada pemerintah agar mengembalikan status hak mereka menjadi HGB seperti yang sebelumnya mereka miliki.
“Hari ini kami diterima Komisi DPRD Kota Kediri dan sudah menyampaikan apa yang dikeluhkan tiga poin terutama penarikan retribusi,” ujar Yunus Perwakilan Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri.
Dia menegaskan, kedatangan pedagang ke DPRD bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga untuk mengetahui sejauh mana lembaga legislatif tersebut dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Yunus berharap DPRD Kota Kediri dapat melihat persoalan dari sisi pedagang dan memperjuangkan aspirasi mereka, bukan hanya mengacu pada aturan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah daerah maupun Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kita lihat reaksi dari DPRD seperti apa. Apakah memang ada itikad baik untuk bantu pedagang atau justru membela dari pemkot atau PD Pasar Joyoboyo tentang peraturan-peraturan yang selama ini berlaku,” ungkapnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan