
JEMBER, Tandaglobal.news — Video seorang pria asal Jember, Jawa Timur, yang mengaku pernah bertemu dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW viral di media sosial. Pernyataan Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah tersebut kemudian menuai kontroversi hingga dilaporkan warga dan tokoh agama ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Abdullah Arrosyi diketahui merupakan warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, ia menyampaikan sejumlah pengakuan mengenai pengalaman spiritualnya, termasuk klaim bertemu Allah SWT dan Rasulullah SAW secara sadar serta mengaku pernah dicium nabi.
Klaim tersebut kemudian memicu keresahan di tengah sebagian warga dan tokoh agama setempat. Persoalan itu sempat dibawa ke proses tabayyun sebelum akhirnya masuk ke ranah kepolisian.
Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan adanya laporan terhadap Abdullah.
Menurutnya, kepolisian telah memantau polemik tersebut sejak video mulai beredar di media sosial.
“Polres sudah monitor. Yang dilaporkan itu atas nama Abdullah Arrosy, yang dalam media sosialnya beliau mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah,” ujar Firmansyah.
Sebelum laporan dibuat, warga dan tokoh agama disebut telah dua kali melakukan tabayyun atau mediasi di Mapolsek Sumberbaru.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah keberadaan video tersebut dan permintaan agar konten dihapus.
Namun, upaya tersebut tidak menyelesaikan persoalan. Warga kemudian membawa perkara itu ke Polres Jember pada 17 September 2026.
Meski telah menerima laporan, polisi belum menyimpulkan bahwa Abdullah terbukti melakukan penistaan agama.
Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Polisi juga disebut akan meminta pendapat sejumlah ahli untuk menilai isi dan konteks pernyataan dalam video, termasuk dari bidang bahasa, sosial, serta teknologi informasi dan elektronik.
Dengan demikian, klaim Abdullah mengenai pengalaman spiritual tersebut hingga kini masih merupakan pernyataan yang disampaikan oleh dirinya dalam video.
Sementara dugaan penistaan agama yang dilaporkan warga masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.




















Tinggalkan Balasan