NGADA, TandaGlobalNews — Kabupaten Ngada di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, memiliki sejarah panjang dalam perkembangan kopi Arabika. Dari perkebunan di dataran tinggi, kopi berkembang menjadi tanaman masyarakat, kemudian memasuki tahap pengolahan melalui kelompok tani, Unit Pengolahan Hasil (UPH) dan koperasi hingga memperoleh pengakuan sebagai produk Indikasi Geografis.
Dalam perjalanan tersebut, nama Kopi Arabika Flores Bajawa menjadi identitas penting bagi kopi yang berasal dari kawasan dataran tinggi Ngada. Produk ini kemudian dikenal sebagai salah satu kopi specialty dari Nusa Tenggara Timur.
Namun, “Pabrik Kopi Ngada” bukan merupakan nama satu perusahaan atau satu kompleks industri tertentu. Pengolahan kopi di Ngada berkembang melalui jaringan petani, kelompok tani, UPH dan koperasi. Karena itu, sejarahnya lebih tepat dipahami sebagai sejarah sentra produksi dan pengolahan kopi di Kabupaten Ngada.
Awal Sejarah Kopi di Ngada
Perkembangan kopi di Flores telah berlangsung sejak masa kolonial. Di wilayah Ngada, salah satu titik penting dalam sejarah kopi berada di kawasan Mataloko.
Sekitar 1930, perkebunan kopi mulai dikembangkan di bawah pengawasan Seminari Mataloko. Kopi ditanam menggunakan pohon penaung dan berkembang dengan baik di lingkungan dataran tinggi.
Keberhasilan tersebut kemudian mendorong masyarakat di sekitar Mataloko untuk ikut menanam kopi. Tanaman yang semula berkembang di lingkungan perkebunan kemudian menyebar ke kebun-kebun masyarakat.
Perkembangan kopi berlangsung ketika masyarakat Flores mulai membangun berbagai kelembagaan ekonomi dan pertanian. Kopi secara perlahan menjadi salah satu tanaman yang sesuai dengan kondisi dataran tinggi Ngada.
Kopi dalam Kehidupan Masyarakat
Perkembangan kopi di Ngada tidak dapat dipisahkan dari organisasi masyarakat tani. Pada 1947, Joseph Ratu Depu membentuk Serikat Tani Ternak Katholik atau STATERK sebagai wadah bagi petani untuk berbagi pengalaman.
Kemudian pada 1950, Herman Deru membentuk Perhimpunan Persaudaraan Kerukunan Tani atau PPKT. Organisasi tersebut memiliki perhatian lebih luas terhadap pengembangan pertanian.
Pada masa itu mulai berkembang pemikiran bahwa jenis tanaman perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah. Daerah yang lebih panas dapat dikembangkan untuk komoditas tertentu, sedangkan kawasan yang lebih dingin sesuai untuk tanaman kopi.
Pemikiran tersebut semakin memperkuat perkembangan kopi di kawasan dataran tinggi Ngada. Tanaman kopi kemudian semakin dikenal sebagai salah satu komoditas yang sesuai dengan lingkungan setempat.
Program Pemerintah Mengembangkan Kopi
Setelah Indonesia merdeka, perkembangan perkebunan kopi memasuki tahap baru. Pemerintah mulai menjalankan berbagai program rehabilitasi dan pengembangan tanaman perkebunan.
Salah satu program penting adalah Proyek Rehabilitasi dan Pengembangan Tanaman Ekspor (PRPTE) yang mulai dijalankan pada akhir 1970-an.
Program tersebut turut mendorong pengembangan kembali kopi Arabika di Flores. Tanaman kopi tidak hanya dipandang sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai sumber pendapatan masyarakat di kawasan pedesaan.
Perluasan tanaman kopi kemudian terus berlangsung. Pada akhir 1980-an, luas areal kopi di Flores telah berkembang hingga sekitar 8.000 hektare.
Pada 1993/1994, pemerintah kembali menjalankan Program Pengembangan Wilayah Khusus atau P2WK. Program tersebut turut memperluas pengembangan tanaman kopi di wilayah Ngada.
Tahap ini menjadi penting karena produksi kopi mulai berkembang dari skala kebun keluarga menjadi komoditas yang semakin terhubung dengan pasar.
Masalah Mutu Mulai Mendapat Perhatian
Pertambahan produksi tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan mutu. Pada awal perkembangan industri kopi Ngada, salah satu persoalan yang dihadapi adalah pengolahan pascapanen.
Buah kopi yang dipetik petani dapat memiliki perbedaan kualitas karena cara pemanenan, sortasi, pengupasan, fermentasi, pencucian dan pengeringan belum seragam.
Masalah tersebut menjadi semakin penting ketika kopi Ngada mulai memasuki pasar yang membutuhkan kualitas lebih konsisten.
Sejak 2004, pemerintah dan lembaga penelitian mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap peningkatan kualitas kopi. Dinas Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia terlibat dalam upaya pendampingan petani.
Petani mulai memperoleh pengetahuan mengenai pemetikan buah matang, pengolahan pascapanen dan penanganan biji kopi.
Perubahan tersebut secara perlahan mengubah orientasi industri kopi Ngada. Petani tidak hanya mengejar jumlah produksi, tetapi juga mulai diarahkan untuk menghasilkan kopi berkualitas.
Munculnya Unit Pengolahan Hasil
Perbaikan pascapanen kemudian mendorong berkembangnya Unit Pengolahan Hasil atau UPH.
Kehadiran UPH menjadi penting karena hasil panen petani dapat diproses lebih lanjut sebelum masuk ke pasar. Buah kopi yang sebelumnya dijual dalam bentuk bahan mentah dapat diolah melalui tahapan yang lebih terkontrol.
Salah satu unit yang berkembang di kawasan Ngada adalah UPH KSU Fa Masa di Desa Beiwali, Kecamatan Bajawa.
Unit tersebut melakukan berbagai kegiatan pengolahan kopi. Buah kopi diseleksi, kemudian melalui proses pengupasan, fermentasi, pencucian dan pengeringan sebelum menghasilkan biji kopi.
UPH Fa Masa menjadi salah satu contoh bagaimana petani dan lembaga pengolahan lokal dapat meningkatkan nilai tambah kopi dari daerahnya sendiri.
Kopi yang dihasilkan bahkan telah memperoleh akses ke pasar luar negeri, termasuk Amerika Serikat.
Koperasi Menjadi Penghubung Petani dan Pasar
Selain UPH, koperasi juga menjadi bagian penting dalam sejarah industri kopi Ngada.
Salah satunya adalah Koperasi Primer Papa Taki di Desa Borani, Kecamatan Bajawa. Penelitian Universitas Nusa Cendana terhadap koperasi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas koperasi mencakup kegiatan pascapanen, pengolahan dan pemasaran kopi Arabika.
Penelitian yang dilakukan pada 2018 tersebut melibatkan 69 petani sebagai responden dan secara khusus mengkaji rantai pemasaran kopi yang berhubungan dengan koperasi.
Keberadaan koperasi memperlihatkan bahwa industri kopi Ngada berkembang dengan sistem yang melibatkan banyak pelaku. Petani menjadi sumber bahan baku, sementara koperasi dan unit pengolahan berfungsi mengumpulkan, mengolah dan memasarkan hasil produksi.
Model tersebut berbeda dengan industri perkebunan yang seluruh kegiatan produksinya berada dalam satu perusahaan.
Di Ngada, kebun kopi tersebar di masyarakat. Setelah panen, hasil produksi dapat masuk ke sub-unit pengolahan, UPH, koperasi atau jalur perdagangan lainnya.
Kopi Flores Bajawa Mendapat Perlindungan Indikasi Geografis
Tonggak terbesar dalam sejarah kopi Ngada terjadi ketika identitas produknya memperoleh perlindungan hukum.
Kopi Arabika Flores Bajawa terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis pada 28 Maret 2012 dengan nomor ID G 000000014.
Kementerian Pertanian mencatat pemilik Indikasi Geografis tersebut adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Flores Bajawa. Wilayah pertanamannya mencakup Kecamatan Bajawa, Golewa dan Golewa Barat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga mencatat Kopi Arabika Flores Bajawa dalam daftar produk Indikasi Geografis Indonesia dengan nomor agenda IG.00.2011.000005.
Perlindungan tersebut memiliki arti penting bagi petani dan pelaku usaha.
Nama Flores Bajawa tidak lagi sekadar menjadi nama perdagangan. Produk yang menggunakan identitas tersebut harus memiliki keterkaitan dengan wilayah geografis serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam sistem Indikasi Geografis.
Wilayah Penghasil Kopi Arabika
Data profil Indikasi Geografis Kementerian Pertanian mencatat kopi Arabika Flores Bajawa ditanam di wilayah Kecamatan Bajawa, Golewa dan Golewa Barat.
Profil tersebut mencatat varietas yang digunakan antara lain S795, Arabusta Timtim dan Typica atau Juria.
Dalam data profil tersebut, luas areal yang tercatat mencapai 5.651 hektare, dengan produksi sekitar 750 kilogram green bean per hektare.
Kawasan produksi berada di dataran tinggi dengan karakter tanah vulkanik. Panduan budidaya yang diterbitkan untuk masyarakat perlindungan IG menyebut kopi Arabika Flores Bajawa tumbuh pada ketinggian sekitar 1.000–1.550 meter di atas permukaan laut dengan tanah vulkanik jenis andosol.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung perkembangan kopi Arabika di wilayah Bajawa dan sekitarnya.
Sistem Pengolahan Kopi Ngada
Pengolahan kopi menjadi salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas.
Tahap pertama dimulai dari pemilihan buah. Buah yang telah matang dipetik dan diseleksi agar bahan baku yang masuk ke proses pengolahan memiliki kualitas lebih seragam.
Pada pengolahan basah, buah kopi dikupas untuk memisahkan kulit dan sebagian daging buah. Biji kemudian mengalami fermentasi, pencucian dan pengeringan.
Setelah mencapai kondisi yang sesuai, biji kopi dikupas dari kulit tanduk untuk menghasilkan green bean.
Biji kemudian kembali disortir untuk memisahkan biji cacat sebelum disimpan atau dipasarkan.
Sistem tersebut penting karena kualitas Kopi Arabika Flores Bajawa tidak hanya ditentukan oleh kondisi kebun, tetapi juga oleh cara petani menangani hasil panen.
Penelitian mengenai organisasi pemasaran kopi di Ngada juga menunjukkan bahwa setelah penerapan Indikasi Geografis, terjadi perubahan pada sistem pascapanen dan organisasi pemasaran. Petani dapat memasok kopi dalam bentuk buah merah maupun wet parchment kepada unit pengolahan atau koperasi.
Perubahan dari Komoditas Menjadi Kopi Specialty
Perlindungan Indikasi Geografis turut memperkuat posisi kopi Ngada di pasar kopi berkualitas.
Kopi Arabika Flores Bajawa dikenal memiliki karakter rasa yang khas. Profil Indikasi Geografis mencatat kopi tersebut mempunyai kekentalan tinggi, rasa asam yang cukup, aroma yang baik serta tingkat kepahitan yang relatif rendah hingga sedang.
Karakter tersebut kemudian menjadi salah satu alasan kopi dari dataran tinggi Ngada semakin mendapat perhatian di pasar specialty.
Kopi tidak lagi hanya dijual sebagai bahan baku tanpa identitas. Asal daerah, proses pengolahan dan kualitas menjadi bagian dari nilai produk.
Perubahan tersebut juga memberikan peluang bagi unit pengolahan dan koperasi untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi.
Kopi Ngada dan Pasar Ekspor
Perjalanan menuju pasar internasional berlangsung secara bertahap.
Salah satu contoh adalah KSU Fa Masa yang berhasil membawa produk kopi hasil pengolahannya ke pasar Amerika Serikat. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa unit pengolahan lokal dapat terhubung dengan pasar internasional ketika kualitas produk dan sistem pengolahannya mampu memenuhi kebutuhan pembeli.
Pasar ekspor juga membuat persoalan konsistensi menjadi semakin penting.
Petani dan unit pengolahan harus menjaga kualitas dari kebun hingga penyimpanan. Kesalahan pada salah satu tahapan dapat memengaruhi kualitas green bean yang akan dipasarkan.
Karena itu, penguatan kelompok tani, koperasi, UPH dan sistem ketertelusuran menjadi bagian penting dari perkembangan industri kopi Ngada.
Pemerintah Daerah Memperkuat Perlindungan Kopi
Penguatan kopi sebagai komoditas unggulan juga berlanjut melalui kebijakan pemerintah daerah.
Pada 2023, Pemerintah Kabupaten Ngada menerbitkan Peraturan Bupati Ngada Nomor 16 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemasaran Produk Kopi Arabika Flores Bajawa.
Dalam peraturan tersebut, Kopi Arabika Flores Bajawa didefinisikan sebagai kopi Arabika asal kawasan Bajawa yang memiliki sistem pengolahan dan karakter spesifik. Wilayah produk juga dikaitkan dengan kawasan kopi Arabika di Bajawa, Golewa dan Golewa Barat serta wilayah lain yang memenuhi ketentuan dalam buku persyaratan Indikasi Geografis.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa kopi telah menjadi bagian penting dari strategi ekonomi daerah.
Pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan produksi, tetapi juga mengatur pemasaran dan menjaga identitas produk.
Dari Kebun Keluarga Menjadi Rantai Industri
Perjalanan kopi Ngada memperlihatkan perubahan yang cukup besar.
Pada awalnya, kopi berkembang dari perkebunan di sekitar Mataloko dan kemudian menyebar ke kebun masyarakat. Setelah itu, pemerintah memperluas program pengembangan tanaman, sementara petani mulai membentuk kelompok dan kelembagaan ekonomi.
Memasuki era modern, muncul UPH dan koperasi yang menangani pengolahan serta pemasaran. Produk kemudian berkembang dari kopi mentah menjadi green bean dan kopi bubuk.
Indikasi Geografis pada 2012 menjadi tonggak yang semakin memperjelas identitas Kopi Arabika Flores Bajawa.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa industri kopi Ngada tidak dibangun oleh satu perusahaan besar, tetapi melalui ekosistem ekonomi yang melibatkan ribuan kegiatan di tingkat kebun dan pengolahan.
Sejarah yang Terus Berjalan
Lebih dari sembilan dekade sejak perkembangan perkebunan kopi di sekitar Mataloko pada 1930, kopi tetap menjadi salah satu komoditas penting bagi masyarakat dataran tinggi Ngada.
Dari tanaman yang awalnya berkembang di lingkungan perkebunan, kopi kemudian menyebar ke kebun masyarakat. Dari hasil panen sederhana, petani mulai mengenal pengolahan pascapanen yang lebih baik.
Kemunculan UPH dan koperasi kemudian memberikan jalan bagi petani untuk memperoleh nilai tambah. Perlindungan Indikasi Geografis memperkuat identitas produk, sedangkan pasar specialty membuka peluang baru bagi kopi Ngada.
Hari ini, ketika nama Kopi Arabika Flores Bajawa semakin dikenal, sejarahnya tetap bertumpu pada masyarakat yang mengolah kopi dari kebun hingga menjadi produk bernilai.
Kopi Ngada pada akhirnya bukan sekadar komoditas perkebunan. Ia merupakan hasil perjalanan panjang masyarakat dataran tinggi Flores dalam menanam, mengolah, menjaga mutu dan mempertahankan identitas kopi yang berasal dari tanah mereka sendiri.




















Tinggalkan Balasan