Kediri, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri mengusulkan sebanyak 300 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan aparatur di sejumlah sektor strategis. Usulan tersebut didominasi formasi tenaga guru, disusul tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Randy Agatha, mengatakan usulan formasi telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu persetujuan jumlah formasi yang akan disetujui sekaligus jadwal pelaksanaan seleksi CPNS.

“Usulan sudah kami sampaikan sebanyak 300 formasi. Namun untuk persetujuan dan kapan pelaksanaannya, kami masih menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil aparatur di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebutuhan terbesar berada pada sektor pendidikan karena masih terdapat kekurangan tenaga pendidik, termasuk akibat adanya guru yang memasuki masa purnatugas.

Dari total 300 formasi yang diajukan, sebanyak 235 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru. Sementara itu, 44 formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 21 formasi lainnya bagi tenaga teknis.

Randy menjelaskan, hingga saat ini mekanisme pengisian formasi tersebut juga belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah rekrutmen akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka atau menggunakan skema lain sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.

“Kami masih menunggu mekanisme dari pusat,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini masih berada pada tahap mengusulkan kebutuhan formasi.

Seluruh tahapan berikutnya, mulai dari penetapan jumlah formasi yang disetujui, mekanisme rekrutmen, hingga jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, terkait pembiayaan gaji bagi CPNS yang nantinya diterima, Randy menyebut anggarannya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui usulan tersebut, Pemkab Kediri berharap kebutuhan aparatur sipil negara di berbagai sektor pelayanan publik dapat segera terpenuhi.

Dengan tambahan ASN, kualitas layanan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan pemerintahan diharapkan semakin optimal setelah pemerintah pusat memberikan persetujuan dan membuka tahapan seleksi.