


Tandaglobal.news | Kediri — Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai penjual tahu berhasil digagalkan warga di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial Riyanto (63), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, diamankan setelah kedapatan mencuri dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu unit kompor gas dari sebuah warung makan.
Pelaku diketahui beraksi di warung makan milik Joko Supriyanto yang berada di Jalan Raya Jongbiru.
Setelah diamankan warga, Riyanto kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Gampengrejo untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor sambil membawa kotak obrok yang biasa digunakan untuk berjualan tahu.
“Pelaku berhasil diamankan warga sesaat setelah mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu unit kompor gas dari sebuah warung makan di Desa Jongbiru. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Gampengrejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rudi Hartono.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura buang air kecil di sekitar lokasi sambil mengamati situasi.
Setelah memastikan warung dalam keadaan sepi dan tidak dijaga, ia masuk ke dalam warung lalu mengambil satu unit kompor gas lengkap dengan selang dan regulator serta dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dalam kondisi kosong.
Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak obrok yang dibawanya.
Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, gerak-gerik pelaku menimbulkan kecurigaan warga di sekitar tempat kejadian.
Warga yang curiga kemudian menghentikan pelaku dan memeriksa barang bawaannya.
Setelah dipastikan barang tersebut merupakan milik warung makan setempat, warga langsung mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa obrok jualan tahu untuk mencari warung yang sepi atau tanpa penjaga. Modus ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit kompor gas lengkap dengan selang dan regulator, sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, satu set kotak obrok jualan tahu, helm, pakaian yang dikenakan pelaku, senter, serta sejumlah barang lainnya.
Saat ini penyidik Polsek Gampengrejo masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian dengan modus serupa.
“Kami mengimbau para pemilik warung maupun usaha kecil agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat,” pungkas AKP Rudi Hartono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana sesuai ketentuan yang berlaku.




















Tinggalkan Balasan