Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri melakukan penelusuran kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kras. (Dok. Istimewa)

KEDIRI, Tandaglobal.news Penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, mulai terungkap.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat saat kejadian terkontaminasi bakteri Bacillus cereus.

Kontaminasi tersebut ditemukan pada menu tumis buncis dan wortel yang disajikan kepada penerima manfaat.

Bakteri Bacillus cereus diketahui dapat menyebabkan gangguan pencernaan, seperti mual, muntah hingga diare.

Kejadian bermula ketika sejumlah siswa, guru, serta penerima manfaat lainnya di SPPG Purwodadi, Kras, mengalami keluhan mual, diare dan pusing setelah mengonsumsi makanan MBG pada Kamis malam, 23 Juli 2026.

Jumlah penerima yang mengalami keluhan kemudian bertambah hingga Jumat, 24 Juli 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas MBG Kabupaten Kediri melakukan investigasi dengan mengambil sejumlah sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium di Surabaya.

Selama proses pemeriksaan, operasional SPPG Purwodadi dihentikan sementara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri sekaligus Sekretaris Satgas MBG, dr. Ahmad Khotib, mengatakan hasil pemeriksaan memastikan adanya kontaminasi Bacillus cereus pada makanan yang dikonsumsi saat kejadian.

“Bacillus cereus akan timbul jika makanan terlalu lama pada suhu ruangan atau makanan yang tercemar debu dan lain-lain,” jelas Khotib.

Temuan tersebut kini menjadi bahan evaluasi bagi Satgas MBG Kabupaten Kediri.

Perbaikan tidak hanya diarahkan pada kualitas makanan, tetapi juga menyasar keseluruhan proses penyediaan, pengolahan hingga penyajian makanan di SPPG.

Menurut Khotib, standar operasional prosedur (SOP) harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri sekaligus Pimpinan Satgas MBG Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyampaikan bahwa langkah lanjutan terkait penyelenggaraan program tersebut akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Solikin menegaskan aspek keamanan dan kelayakan pangan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG.

Karena itu, penyelenggara juga dituntut memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta mematuhi seluruh SOP yang telah ditetapkan.

Evaluasi ini diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola program MBG.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan standar keamanan pangan secara konsisten, program tersebut diharapkan dapat berjalan tanpa kembali menimbulkan persoalan bagi penerima manfaat.