
TandaGlobalNews | SAMARINDA – Pengelolaan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah muncul sejumlah temuan terkait data pengelola dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Perhatian publik mengarah pada transparansi pengelolaan program yang saat ini terus berkembang di Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, hingga Berau.
Penelusuran terhadap sejumlah dokumen menunjukkan adanya perbedaan informasi mengenai yayasan yang tercatat sebagai pengelola dapur MBG dengan data operasional yang tersedia secara publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi, legalitas pengelola, serta sinkronisasi data antarinstansi yang terlibat dalam pelaksanaan program. Temuan tersebut mendorong berbagai pihak untuk meminta klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program nasional yang membutuhkan jaringan dapur dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat. Di Kalimantan Timur, jumlah dapur yang beroperasi terus bertambah seiring perluasan cakupan layanan.
Namun di tengah ekspansi tersebut, sejumlah persoalan tata kelola juga muncul. Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menghentikan sementara operasional puluhan SPPG di Kalimantan Timur untuk melakukan evaluasi terhadap standar sanitasi, pengelolaan limbah, dan kelengkapan dokumen pendukung. Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengawasan guna memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Data BGN Regional Kalimantan Timur menunjukkan sebanyak 74 SPPG sempat terdampak penghentian operasional sementara karena masih memerlukan perbaikan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Perbaikan tersebut menjadi syarat utama sebelum dapur kembali memperoleh izin beroperasi.
Di Kota Samarinda, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga melakukan pendampingan terhadap pengelola dapur MBG. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memberikan pembinaan mengenai pengelolaan limbah agar operasional dapur tidak menimbulkan dampak lingkungan. Pendampingan dilakukan menyusul banyaknya pengelola yang membutuhkan bantuan teknis terkait pembangunan dan pengoperasian IPAL.
Selain persoalan limbah, aspek sanitasi juga menjadi perhatian utama. Dari target puluhan dapur MBG yang direncanakan beroperasi di Samarinda, sebagian masih menjalani proses verifikasi untuk memastikan seluruh standar kesehatan dan keamanan pangan terpenuhi. Pemeriksaan tersebut mencakup fasilitas produksi, kebersihan lingkungan, hingga prosedur pengolahan makanan.
Seiring berjalannya evaluasi, sebagian dapur yang sebelumnya dihentikan sementara mulai kembali beroperasi setelah menyelesaikan berbagai perbaikan yang dipersyaratkan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah unit yang menunggu proses verifikasi lanjutan sebelum memperoleh izin penuh untuk kembali melayani penerima manfaat program.
Pengamat menilai transparansi data pengelola, kepastian legalitas yayasan, serta keterbukaan informasi mengenai operasional dapur menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG. Dengan anggaran dan cakupan layanan yang terus berkembang, pengawasan yang ketat dinilai diperlukan agar pelaksanaan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.