Selain mendesak kenaikan HPP, APTRI juga menyampaikan keberatan terhadap rencana impor 150 ribu ton raw sugar untuk kebutuhan cadangan pangan pemerintah.
Organisasi petani tebu tersebut menilai produksi gula nasional tahun ini masih memiliki prospek meningkat sehingga kebijakan impor perlu dipertimbangkan kembali agar tidak semakin menekan posisi petani dalam pasar gula domestik.
Desakan APTRI kini mengarah pada kemungkinan aksi langsung apabila pemerintah tidak segera mengambil keputusan mengenai kenaikan HPP.
Organisasi tersebut menyatakan siap mengerahkan petani tebu untuk menyampaikan tuntutannya melalui aksi unjuk rasa di Istana.
Khabsyin menegaskan langkah tersebut akan ditempuh apabila tuntutan petani tidak segera mendapatkan realisasi dari pemerintah.
“Jika tuntutan kami tidak segera direalisasi, kami akan mengerahkan para petani tebu untuk aksi unjuk rasa di Istana.”
Pernyataan tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan petani tebu terhadap pemerintah di tengah berlangsungnya musim giling 2026.
Meski demikian, belum terdapat konfirmasi resmi dalam materi yang menjadi dasar berita ini mengenai tanggal 1 September 2026 sebagai waktu pelaksanaan aksi.
Untuk saat ini, tuntutan utama APTRI tetap berfokus pada penyesuaian HPP gula, dengan usulan resmi sebesar Rp16.875 per kilogram.
Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar penurunan harga lelang, kenaikan biaya produksi, serta penurunan produksi tidak semakin menggerus pendapatan petani tebu.




















Tinggalkan Balasan