KEDIRI, Tandaglobal.news — Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen strategis di Kabupaten Kediri.

Upaya tersebut diwujudkan melalui agenda silaturahmi bersama tokoh agama dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Selasa (4/8/2026).

Didampingi Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H. beserta para pejabat utama Polres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif mengawali kunjungan ke Pondok Pesantren Al Hikmah untuk bersilaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah sekaligus Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri, KH. Abdul Nasir Badrus Sholeh.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum.

Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan Kapolres Kediri yang baru, tetapi juga menjadi forum untuk mempererat komunikasi, bertukar pandangan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Silaturahmi ini menjadi ikhtiar untuk menyamakan langkah.

Ketika komunikasi terjalin baik, setiap persoalan di tengah masyarakat akan lebih mudah diselesaikan melalui kolaborasi,” ujar AKBP Latif.

Ia menegaskan, ulama memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan kesejukan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.

“Hubungan baik yang sudah terbangun harus terus diperkuat.

Kami ingin seluruh unsur di Kabupaten Kediri bergerak bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rangkaian silaturahmi tersebut, AKBP Latif menegaskan komitmennya untuk membangun kolaborasi yang semakin erat dengan seluruh mitra strategis.

Baginya, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga lahir dari komunikasi yang baik, kepercayaan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.