Tandaglobal.news | Kediri — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melaksanakan uji petik di sejumlah desa. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar Desa Kanigoro dan Desa Kandang, Kecamatan Kras, Rabu (22/7).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siswo Budi Santoso, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki penyelenggara benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan.
“Dalam uji petik kali ini kami ke Desa Kanigoro dan Desa Kandang. Untuk Desa Kanigoro datanya sudah kami terima, sedangkan Desa Kandang masih belum disiapkan karena perangkat desa masih memiliki kesibukan lain. Namun mereka menyampaikan paling lambat besok data akan dikirimkan melalui WhatsApp,” ujar Siswo.
Berdasarkan hasil sementara di Desa Kanigoro, Bawaslu memperoleh data mengenai pergerakan penduduk yang cukup dinamis.
Tercatat terdapat 54 data perubahan kependudukan sejak 2025, dengan rincian 40 warga pindah masuk dan 42 warga pindah keluar.
Data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan tidak ada ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.
“Kami memperoleh data perpindahan penduduk yang nantinya akan kami sandingkan dengan data PDPB yang telah ditetapkan. Jika ditemukan warga yang seharusnya sudah masuk daftar pemilih tetapi belum tercatat, atau ada warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar, maka akan kami berikan saran perbaikan kepada penyelenggara,” jelasnya.
Menurut Siswo, kegiatan uji petik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Ia menambahkan, pelaksanaan uji petik belum mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kediri. Pengawasan dilakukan secara bertahap dengan jadwal rutin setiap pekan.
“Belum seluruh desa. Uji petik kami lakukan secara berkala, yakni satu kali dalam seminggu dengan sasaran dua desa,” ungkapnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi kependudukan terbaru sehingga hak konstitusional masyarakat untuk memilih tetap terjamin dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan.




















Tinggalkan Balasan