Dua Hari Operasi Gabungan, Petugas Sita 6.896 Batang Rokok Ilegal di Kota Kediri

Satpol PP Kota Kediri dan Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil operasi gabungan (Dok. TGN/Rizky Rusdiyanto).

TandaGlobalNews | Kediri — Sebanyak 6.896 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi terpadu yang digelar Satpol PP Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri serta Polres Kediri Kota selama dua hari, mulai Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026). Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang yang diamankan mencapai Rp10.464.560 dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp6.842.689.

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Kediri. Petugas melakukan sidak secara mendadak dengan menyasar toko kelontong, lapak penjual, serta sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Dari kegiatan tersebut, barang bukti ditemukan di empat lokasi yang tersebar di tiga kecamatan.

Kasatpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan, hasil operasi menunjukkan rokok ilegal masih beredar di seluruh wilayah kecamatan di Kota Kediri. Empat lokasi yang menjadi sasaran penindakan terdiri dari dua tempat di Kecamatan Kota, serta masing-masing satu lokasi di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual, menerima, maupun mengedarkan rokok ilegal karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” katanya saat press release hasil penindakan operasi pemberantasan BKC ilegal di ruang rapat KPPBC TMC Kediri, Kamis (2/7/2026).

Paulus menyampaikan, para pelaku pada umumnya memasarkan rokok ilegal melalui toko kelontong. Oleh karena itu, operasi gabungan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar petugas dapat mengetahui kondisi peredaran rokok ilegal secara langsung di lapangan sekaligus meminimalkan peluang pelaku menghindari pemeriksaan.

Baca Juga  Cenil Tradisional Kediri Bertahan 22 Tahun, Pembelinya Kini Didominasi Anak Muda

“Temuan ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMC Kediri Moh Rifai menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memerangi peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kota Kediri juga terus memperkuat langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui media daring dan media cetak.

“Kami berharap peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan bahkan dihilangkan, sehingga tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara. Seluruh barang hasil penindakan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai yang berlaku,” tuturnya.

Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Kediri. Melalui penindakan yang dibarengi kegiatan sosialisasi, pemerintah daerah bersama Bea Cukai berharap kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan.


Jurnalis: Rizky Rusdiyanto

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *