Kediri, TandaGlobalNews – Pedagang Pasar Pahing Kota Kediri memasang banner penolakan terhadap sistem pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Joyoboyo, Senin (7/9/2026) sore.
Pemasangan banner tersebut menjadi bentuk protes pedagang karena sejumlah aspirasi yang telah disampaikan dalam audiensi dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
Banner yang dipasang pedagang bertuliskan, “Kami pedagang Pasar Pahing menolak keras sistem pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Joyoboyo yang merugikan dan tidak memihak pedagang.”
Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pahing Kota Kediri, Pujito, mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan bentuk protes setelah pihaknya berulang kali melakukan audiensi dengan Perumda Pasar Joyoboyo.
“Pemasangan ini bentuk protes. Kita sudah delapan kali mengadakan audiensi dengan Perumda, nyatanya apa yang kita mau dan menjadi keberatan pedagang belum terwujud,” katanya.
Melalui pemasangan banner tersebut, pedagang ingin menyampaikan sikap secara terbuka agar dapat diketahui oleh masyarakat sekaligus mendukung perjuangan pedagang.
Pujito menjelaskan, persoalan pengelolaan pasar sebenarnya telah menjadi perhatian pedagang sejak sebelum Djauhari Luthfi menjabat sebagai Direktur Perumda Pasar Joyoboyo. Saat itu, kata dia, telah ada kesepakatan bahwa setiap perubahan tarif maupun kebijakan yang berkaitan dengan pedagang harus dibahas bersama melalui rembugan.
“Penolakannya sebelum Pak Dirut Djauhari Luthfi jadi sudah ada kesepakatan, seandainya terjadi perubahan apa pun, tarif dan sebagainya, harus ada kewajiban bersama-sama antara Perumda dan pedagang, adanya rembugan,” ujarnya.
Namun, Pujito menyebut setelah Djauhari Luthfi menjabat pada 2023, muncul sejumlah kebijakan baru yang dinilai memberatkan pedagang. Di antaranya perubahan harga, biaya administrasi perpanjangan, serta perubahan status dari hak guna menjadi hak sewa.
Ia juga menilai proses penerapan kebijakan tersebut belum disertai sosialisasi yang memadai kepada pedagang.
“Pada saat pelaksanaan belum ada sosialisasi, sehingga biaya yang seharusnya memberatkan. Setiap mantri karcis punya pendapat sendiri-sendiri sehingga rancu,” tambahnya.
Pedagang, lanjut Pujito, berharap apabila kebijakan maupun pungutan yang diterapkan tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda), maka kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali bahkan dibatalkan.
“Kita adakan audiensi itu kalau memang tidak sesuai perda, kami sangat mohon dibatalkan,” tegasnya.
Terkait sampai kapan aksi protes akan dilakukan, Pujito mengatakan pedagang akan terus menyuarakan keberatan selama belum ada negosiasi dan solusi yang jelas dari pihak terkait.
“Sepanjang belum adanya negosiasi yang jelas, kita tetap mengadakan gerakan-gerakan seperti ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak paguyuban juga telah mengirimkan surat terkait persoalan tersebut. Jika belum mendapatkan jawaban yang pasti, pedagang berencana menyampaikan surat kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Kalau memang nanti belum ada jawaban pasti, maka kami akan kirim surat kepada Wali Kota sebagai KPM,” pungkasnya.
Editor: Rizky Rusdiyanto




















Tinggalkan Balasan