KEDIRI, TandaGlobalNews – Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian Pemerintah Kota Kediri seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak. Untuk mencegah risiko seperti hoaks, perundungan siber, hingga penipuan online, Pemkot Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar edukasi publik dan deklarasi bersama pelindungan anak di ruang digital, Kamis (23/10/2026). Kegiatan ini melibatkan 500 peserta dari berbagai unsur sebagai upaya mewujudkan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

Mengusung tema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, acara yang digelar secara virtual ini diikuti 500 peserta lintas sektor, mulai dari siswa, guru, orang tua, Forum Anak, TP PKK, Karang taruna, GOW, Polres Kediri Kota, Kemenag hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purbakelana, menegaskan, bahwa konsep Tumbuh Aman bukan berarti membatasi atau melarang anak memegang gawai, melainkan membekali mereka dengan kecakapan digital dan perlindungan yang memadai.

“Gawai dan internet sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan anak-anak kita. Namun, ruang bermain digital ini tidak memiliki pagar pembatas otomatis. Tanpa pengawasan dan literasi yang cukup, anak-anak sangat rentan terpapar bahaya siber. Kita tidak ingin kecanggihan teknologi justru membawa petaka bagi kesehatan mental dan karakter mereka,” katanya.

Dalam arahannya, Sugeng menyoroti pentingnya melatih daya kritis anak melalui etika berinternet (netiquette) dengan prinsip “Jaga Jempolmu” dan “Saring Sebelum Share”. Menurutnya, anak-anak perlu dibiasakan berpikir kritis sebelum mengunggah sesuatu serta tidak ragu melapor kepada orang tua atau guru jika menemui hal yang mencurigakan di dunia maya.

Sugeng juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan kolaborasi multi-pihak yang didukung oleh payung hukum nasional, seperti PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ruang Digital.

“Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastrukturnya, seperti penyaringan konten negatif, penyediaan Informasi Layak Anak (ILA), dan dukungan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Namun, benteng terkuat di rumah adalah orang tua, dan pembimbing di sekolah adalah guru. Mari kita bergandengan tangan agar anak-anak Kota Kediri bisa tumbuh menjadi talenta digital yang unggul, berkarakter, dan terlindungi,” pungkas Sugeng.

Kegiatan yang diselenggarakan serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Pelaksanaan Ekosistem Pelindungan Anak di Ruang Digital yang dipimpin oleh Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Fajri Mubasysyir.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, edukasi publik ini menghadirkan dua materi edukatif, yakni Menjaga Ruang Digital Ramah Anak oleh Nur Mufid,S.Kom, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Kediri dan Anak Aman di Ruang Digital : Hadir, Dampingi, Lindungi oleh Psikolog UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Imron Muzakki, M.Psi,.Psikolog yang mengulas sisi kesehatan mental serta pendekatan emosional anak.

Melalui sinergi ini, Pemkot Kediri berharap dapat menciptakan ruang siber yang sehat, aman, dan ramah anak demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Editor: Rizky Rusdiyanto