Beredar Poster “Saatnya Gibran Presiden”, Pengamat Duga Upaya Rekayasa Politik

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai kemunculan poster Mas Gibran Presiden yang beredar luas melalui WhatsApp (WA) tidak dapat dilepaskan dari situasi politik yang tengah memanas.(dok.ig: politikindonesia)

Tandaglobalnews | Jakarta — Poster bergambar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebar secara luas di berbagai aplikasi pesan singkat dan media sosial sejak Jumat malam, 12 Juni 2026. Materi tersebut menampilkan foto Gibran dengan latar bendera Merah Putih, disertai tulisan yang berbunyi: “SAATNYA GIBRAN MEMIMPIN: TOKOH MUDA SOLUSI BANGSA” dan “AYO BERSATU MAS GIBRAN PRESIDEN”. Penyebarannya terjadi tepat sesaat setelah berakhirnya aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga menilai kemunculan materi tersebut memiliki tujuan yang patut dicurigai di tengah suasana politik yang sedang memanas. Menurutnya, isi dan gaya penulisan poster tidak mencerminkan ciri khas penyampaian kelompok pendukung resmi, sehingga diduga merupakan rekayasa pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi.

“Kemunculannya di momen yang sensitif ini diduga bertujuan untuk mengadu domba hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan kegaduhan, memecah kesatuan kekuasaan, dan membingungkan pandangan masyarakat,” tegasnya.

Pihak yang menyebarkan poster tersebut diduga ingin membangun persepsi keliru seolah ada keinginan untuk melakukan pergantian pimpinan negara sebelum masa jabatan berakhir secara sah. Pola seperti ini, menurut pengamat, sering digunakan oleh kelompok oportunis saat kondisi politik sedang tidak stabil guna memicu reaksi emosional dan perdebatan di kalangan publik.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian dan tim pendukung resmi belum menemukan informasi yang jelas mengenai siapa pembuat dan penyebar awal materi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan ulang konten yang belum terverifikasi, serta menjaga ketertiban dengan mengacu pada ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.

Jurnalis : Maulana Rahmadha

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *