Arisan Bodong Kandat: Janji Dikembalikan 10 Hari, Korban Justru Kehilangan Aset Senilai Rp1,5 Miliar

Ilustrasi seseorang kabur membawa uang. (AI/chatGPT)

Tandaglobal.news | KEDIRI – Kasus dugaan arisan dan investasi bermasalah yang menyeret seorang perempuan berinisial Y di Kabupaten Kediri terus memunculkan pengakuan dari para korban. Tak hanya peserta arisan dan penanam modal, sejumlah warga juga mengaku mengalami kerugian setelah meminjamkan uang maupun aset berharga kepada terduga pelaku.

Salah satu korban, Sukemi, warga Kecamatan Kandat, mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,5 miliar setelah beberapa kali memenuhi permintaan bantuan dari terduga pelaku.

Kerugian tersebut berasal dari tiga transaksi berbeda yang dilakukan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Pada awalnya, terduga pelaku meminta bantuan dengan menggunakan sertifikat tanah milik Sukemi. Tak lama kemudian, kembali muncul permintaan pinjaman uang tunai dengan nilai mencapai sekitar Rp700 juta.

Tak berhenti sampai di situ, Sukemi juga menyerahkan BPKB milik tiga unit truk yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas usahanya.

Menurut Sukemi, saat itu terduga pelaku beralasan BPKB tersebut diperlukan untuk membantu proses pengurusan barcode pembelian solar subsidi. Namun beberapa waktu kemudian, ia justru mengetahui dokumen kendaraan tersebut telah dijadikan agunan tanpa seizin dirinya.

“Awalnya saya percaya saja. Saya tidak menyangka kalau akhirnya menjadi seperti ini,” ujar Sukemi.

Ia mengaku tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap terduga pelaku karena mengenalnya sebagai sosok yang memiliki usaha dan cukup dikenal di lingkungan sekitar. Kepercayaan itulah yang membuat dirinya bersedia membantu ketika diminta meminjamkan uang maupun aset.

Dalam salah satu transaksi, Sukemi mengatakan terduga pelaku sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai. Saat itu, uang yang dipinjam disebut hanya akan digunakan dalam waktu singkat dan dijanjikan akan dikembalikan dalam tempo sekitar 10 hari.

Baca Juga  Guru SMK di Pare Diduga Perdaya Siswanya Lewat Akun Perempuan Palsu, Korban Diancam Sebar Video Pribadi

Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Katanya hanya 10 hari, setelah itu dikembalikan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Berulang kali Sukemi mencoba meminta kepastian terkait pengembalian uang dan aset yang telah diserahkan. Namun, yang diterimanya hanya janji bahwa persoalan tersebut akan diupayakan penyelesaiannya.

Akibat peristiwa itu, Sukemi mengaku mengalami tekanan batin yang cukup berat. Nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah membuatnya sulit menerima kenyataan bahwa aset hasil kerja keras selama bertahun-tahun kini tidak lagi berada dalam penguasaannya.

“Saya hanya ingin uang dan aset saya kembali. Itu harapan saya,” ujarnya.

Menurut Sukemi, sebagian dana yang dipinjamkan bukan hanya berasal dari hasil usahanya sendiri, melainkan juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan petani yang selama ini menjadi bagian dari pekerjaannya.

Kasus yang dialami Sukemi menambah panjang daftar warga yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang kini tengah didalami aparat kepolisian. Selain dugaan arisan online bermasalah, polisi juga menerima informasi mengenai dugaan investasi, pinjaman pribadi, hingga kerja sama usaha yang melibatkan terduga pelaku.

Saat ini, para korban masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan Polres Kediri. Mereka berharap seluruh aset dan uang yang telah diserahkan dapat dipertanggungjawabkan serta dikembalikan kepada para pemiliknya.


Jurnalis: Wildan Wahid Hasyim

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *