Tandaglobal.news | Kediri – Sebuah rumah warga di RT 01 RW 02, Dusun Pule, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, mengalami kebakaran pada Jumat (17/7/2026) malam. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kabupaten Kediri.

Peristiwa itu diketahui setelah petugas menerima laporan dari Binti pada pukul 22.05 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Pos Pare segera menuju lokasi menggunakan satu unit armada pemadam berkapasitas 5.000 liter.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan tim berangkat dari Pos Damkar Pare sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 WIB.

“Tim berangkat dari Pos Damkar Pare sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.25 WIB,” demikian laporan resmi Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

Berdasarkan kronologi kejadian, saat kebakaran terjadi pemilik rumah sedang tertidur sehingga tidak mengetahui munculnya titik api di ruang tengah rumah.

Api diduga berasal dari gangguan instalasi listrik atau korsleting yang kemudian merambat hingga membakar bagian rumah.

Setibanya di lokasi, petugas Damkar Pos Pare langsung melakukan upaya pemadaman.

Sebanyak lima personel diterjunkan untuk menangani kobaran api menggunakan satu unit armada pemadam.

“Api berhasil dipadamkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tulis laporan tersebut.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Petugas memastikan tidak ada korban yang mengalami luka ringan, luka berat, ataupun meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan aset milik korban dengan nilai taksiran sekitar Rp100 juta.

Petugas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik.

Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi kabel, stopkontak, dan perangkat elektronik di rumah guna meminimalkan risiko terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.