
Tandaglobalnews KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengumumkan hasil verifikasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Hasilnya, sembilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri tercatat melakukan pemutakhiran data, sementara sembilan partai lainnya belum melakukan pembaruan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kediri Nomor 103/PL.01.1-PU/3506/2/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data partai politik merupakan tindak lanjut arahan KPU RI sekaligus bentuk pelayanan kepada partai politik sebagai peserta pemilu.
“Yang kami lakukan adalah pemutakhiran data pengurus partai politik sebagai bagian dari perintah pimpinan kami di KPU RI. Ini juga wujud komitmen kami dalam melayani peserta pemilu agar melaporkan pembaruan kepengurusan partai politik mulai tingkat pusat hingga daerah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga saat pendaftaran dan verifikasi partai politik nantinya dapat berjalan lebih teratur dan terstruktur,” kata Nanang.
Ia menambahkan, pembaruan data kepengurusan partai politik dilakukan secara berkala setiap semester dan akan terus berlangsung hingga memasuki tahapan pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2029.
“Update pengurus partai politik dilakukan tiap semester. Pemutakhiran ini akan terus berjalan sampai masuk tahapan pendaftaran partai politik menjelang pemilu berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi Semester I Tahun 2026, partai politik peserta Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.
Sementara itu, partai politik yang tercatat tidak melakukan pemutakhiran data antara lain Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Selain partai politik peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri juga melakukan verifikasi terhadap partai politik nonpeserta pemilu. Dari hasil pemutakhiran Semester I Tahun 2026, Partai Masyumi tercatat melakukan pembaruan data melalui Sipol.
Nanang menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan tanggung jawab masing-masing partai sebagai bagian dari administrasi kelembagaan yang harus dijaga secara berkala.
“Melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkesinambungan, kami berharap seluruh partai politik dapat menjaga kualitas dan kelengkapan datanya. Hal ini penting untuk mendukung transparansi serta memudahkan proses verifikasi apabila dibutuhkan pada tahapan pemilu mendatang,” tuturnya.
KPU Kabupaten Kediri berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan fasilitas Sipol secara optimal agar data yang tersimpan selalu sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Dengan demikian, proses administrasi kepemiluan di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim