Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Awasi Ketat Kapal Penumpang Saat Libur Sekolah

Foto : Humas Kemenhub

Tandaglobalnews | JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memperketat pengawasan keselamatan pelayaran menjelang periode libur sekolah 2026 dengan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di lintas penyeberangan Merak–Bakauheni.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik laut, memenuhi standar keselamatan, serta siap menghadapi lonjakan mobilitas penumpang selama masa liburan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, mengatakan pemeriksaan dilaksanakan pada 10–12 Juni 2026 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan pemerintah guna memastikan kapal-kapal penumpang yang beroperasi selama periode angkutan libur sekolah memenuhi seluruh ketentuan keselamatan pelayaran.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani rute Merak–Bakauheni, yakni KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.

Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran, mulai dari validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan alat keselamatan, kelengkapan sistem radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi serta mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.

Hasil inspeksi menunjukkan seluruh kapal yang diperiksa dalam kondisi operasional. Namun demikian, tim menemukan sejumlah temuan minor pada beberapa armada yang harus segera ditindaklanjuti oleh operator guna memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Perbaikan tersebut wajib dilakukan sesuai ketentuan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.

Kementerian Perhubungan menilai pengawasan yang konsisten menjadi faktor penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan pelayaran, terutama pada masa libur sekolah yang biasanya diikuti peningkatan signifikan jumlah penumpang dan kendaraan yang menggunakan moda transportasi laut.

Selain memastikan kesiapan armada, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap seluruh ketentuan keselamatan, termasuk pemeliharaan kapal secara berkala, kesiapan awak kapal, serta optimalisasi prosedur tanggap darurat.

Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab regulator, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator kapal dan pengguna jasa transportasi laut.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” tegasnya.

Penguatan pengawasan angkutan laut ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat konektivitas antardaerah serta menjamin perlindungan bagi pengguna jasa transportasi.

Melalui uji petik kelaiklautan yang dilakukan secara berkala, Kementerian Perhubungan berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur sekolah dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap transportasi laut sebagai salah satu tulang punggung konektivitas nasional.

Sumber : infopublik.id

author

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *