Wanita Hamil Ditendang Preman saat Tawuran di Deli Serdang, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Keduanya diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37)
(Dok. Polrestabes Medan)

Tandaglobal.news | DELI SERDANG – Seorang wanita hamil menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah preman di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Korban ditendang di bagian perut karena pelaku takut aksinya saat terjadi tawuran di atas rel kereta api direkam dan disebarluaskan.

Tak hanya itu, suami korban juga mengalami pemukulan berulang kali di bagian wajah. Bahkan, salah satu pelaku disebut menodongkan air gun untuk mengusir pasangan tersebut dari lokasi kejadian.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dan suaminya berhenti di depan terowongan karena merasa takut melihat tawuran yang sedang berlangsung di atas rel.

“Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” kata Bimo, Kamis (4/6/2026).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Keduanya diketahui bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit air gun, tujuh tabung air gun, serta sejumlah amunisi yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden yang terjadi di kawasan Terowongan Tembung tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan seorang wanita yang sedang hamil. Aparat menegaskan akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme maupun kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditindak secara cepat dan tegas.

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *