Keluarga Bantah Polisi, Kematian DPO Curanmor Joni Iskandar Jadi Sorotan

Gambar Ilustrasi orang meninnggal dunia.

Tandaglobal.news | LAMPUNG – Kematian Joni Iskandar (JI), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), usai ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung memicu polemik. Pihak kepolisian dan keluarga korban menyampaikan versi berbeda terkait kronologi peristiwa yang berujung pada meninggalnya JI.

Joni ditangkap di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (4/6/2026). Menurut keterangan polisi, JI merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor yang telah lama diburu aparat.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa saat proses pengembangan perkara, JI diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Polisi menyebut tersangka sempat melukai anggota yang melakukan pengawalan dan berupaya melarikan diri. Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah penangkapan tersebut, JI sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian juga menyebut JI merupakan residivis kasus kriminal serta diduga terlibat dalam jaringan curanmor bersenjata api yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh keluarga korban. Istri JI mempertanyakan alasan polisi melakukan penembakan terhadap suaminya. Dalam video yang beredar di media sosial, ia tampak menangis histeris saat menyampaikan protes atas kematian suaminya.

Keluarga mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh JI. Mereka menyebut terdapat luka di beberapa bagian tubuh, termasuk mata lebam, cedera pada leher, serta beberapa luka tembak.

Menurut keluarga, JI ditangkap dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Mereka juga menyatakan bahwa korban telah berada dalam kondisi diborgol sehingga dinilai tidak mungkin melakukan upaya perlawanan maupun melarikan diri.

Perbedaan keterangan antara polisi dan keluarga membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta adanya penjelasan yang transparan untuk mengungkap secara jelas kronologi penangkapan hingga penyebab kematian JI.

Di tengah polemik yang berkembang, perwakilan Polda Lampung mendatangi rumah duka dan menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait hasil pemeriksaan atau investigasi yang dapat menjelaskan perbedaan versi antara pihak kepolisian dan keluarga mengenai peristiwa tersebut.

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *