
TandaGlobalNews | NGANJUK – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Rabu (3/6/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara wanita meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 5774 VCR dan Honda Scoopy AG 5685 XK.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin, menjelaskan bahwa Honda Vario dikendarai seorang wanita berinisial RTS yang melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Namun diduga karena kurang berkonsentrasi, pengendara Vario mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy yang dikendarai wanita berinisial RA. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu banteng tidak dapat dihindari.
“Kecelakaan melibatkan Honda Vario AG 5774 VCR dengan Scoopy AG 5685 XK. Diduga pengendara Vario kurang konsentrasi sehingga berjalan terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Ipda Wahby Irfan Izzudin.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Honda Scoopy berinisial RA mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara pengendara Honda Vario hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Jenazah korban meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan berkonsentrasi saat berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Irfan.