BANDUNG, Tandaglobal.news — PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan entitas pengelola aset perkebunan negara di Jawa Barat yang memiliki akar sejarah panjang. Nama Regional 2 baru digunakan setelah restrukturisasi holding perkebunan pada akhir 2023, sedangkan sejarah asetnya jauh lebih tua.
Sebelum menjadi Regional 2, wilayah tersebut merupakan bagian dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). PTPN VIII sendiri dibentuk pada 11 Maret 1996 melalui peleburan PTP XI, PTP XII dan PTP XIII. Pada saat pembentukannya, PTPN VIII mengelola 41 kebun dan satu rumah sakit yang tersebar di Jawa Barat dan Banten.
Namun, akar perkebunan tersebut sudah ada jauh sebelum 1996.
Jawa Barat merupakan salah satu pusat perkebunan kolonial Hindia Belanda. Teh, karet, kina dan berbagai komoditas lain berkembang di daerah pegunungan yang mempunyai iklim sesuai untuk perkebunan.
Perkebunan-perkebunan tersebut memiliki sistem produksi lengkap, mulai dari kebun, pabrik pengolahan, jalan, jaringan transportasi, permukiman pekerja hingga fasilitas sosial.
Pada masa pendudukan Jepang, sebagian perkebunan mengalami perubahan fungsi dan penurunan produksi. Setelah Indonesia merdeka, aset perkebunan asing kemudian diambil alih negara.
Sumber pemerintah Jawa Barat mencatat bahwa pada periode 1957–1960 dilakukan nasionalisasi perusahaan perkebunan eks Belanda, Inggris dan Belgia, kemudian dibentuk PPN baru di Jawa Barat.
Pada 1960–1963, struktur PPN mengalami penggabungan. Selanjutnya, pada 1963–1968 dilakukan reorganisasi berdasarkan komoditas, termasuk pembentukan PPN Aneka Tanaman yang menangani teh dan kina serta PPN yang menangani karet.
Pada 1968–1971, organisasi tersebut kembali dipadatkan menjadi sejumlah Perusahaan Negara Perkebunan atau PNP. Proses perubahan bentuk badan usaha terus berlangsung sampai akhirnya lahir perusahaan perseroan perkebunan.
Perubahan terbesar sebelum pembentukan PTPN VIII terjadi pada 1994–1996 ketika PTP XI, XII dan XIII berada dalam satu manajemen sebelum kemudian dilebur menjadi PTPN VIII.
PTPN VIII kemudian menjadi salah satu perusahaan perkebunan negara terbesar di Jawa Barat. Komoditas yang dikelola meliputi teh, karet, kelapa sawit dan kopi. Perusahaan juga mengembangkan produk hilir dan agrowisata.
Teh merupakan salah satu identitas terkuat wilayah ini. PTPN VIII memiliki sejumlah perkebunan teh dengan pabrik pengolahan Orthodox dan CTC. Data perusahaan menyebut terdapat 17 pabrik Orthodox dan 5 pabrik CTC yang tersebar di tujuh perkebunan teh.
Karena itu, berbagai pabrik teh seperti Rancabali, Malabar, Sedep, Kertamanah, Pasirmalang dan unit-unit lain tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perusahaan negara yang sekarang berada dalam Regional 2.
Tonggak baru terjadi pada 1 Desember 2023. PTPN VIII digabungkan ke dalam PT Perkebunan Nusantara I dan berubah entitas menjadi PT Perkebunan Nusantara I Regional 2. Perubahan tersebut didasarkan pada akta penggabungan perusahaan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan perubahan itu, Regional 2 bukan perusahaan yang baru memulai sejarah pada 2023. Regional 2 merupakan kelanjutan pengelolaan aset dan usaha PTPN VIII.
Struktur baru tersebut merupakan bagian dari transformasi Holding Perkebunan Nusantara. PTPN I berperan sebagai subholding SupportingCo, sementara perusahaan lain dalam holding memiliki fungsi berbeda sesuai pengelompokan bisnis.
Bagi Jawa Barat, perubahan tersebut merupakan babak baru setelah lebih dari satu abad sejarah perkebunan.
Perusahaan kini mengelola berbagai aset dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, termasuk pengembangan komoditas, industri hilir, optimalisasi aset dan agrowisata.
Namun, warisan sejarah tetap terlihat dari kebun dan pabrik yang masih beroperasi. Banyak fasilitas perkebunan yang dibangun sejak era kolonial atau masa perusahaan negara tetap menjadi bagian dari lanskap ekonomi Jawa Barat.
Sejarah PTPN I Regional 2 pada akhirnya merupakan sejarah transformasi perkebunan Jawa Barat: dari perusahaan swasta kolonial, nasionalisasi, PPN, PNP, PTP, PTPN VIII hingga struktur Regional 2 dalam PTPN I.
Perubahan nama badan usaha boleh berganti, tetapi jaringan kebun, pabrik dan masyarakat perkebunan yang menjadi fondasinya telah berkembang selama lebih dari satu abad.




















Tinggalkan Balasan