

KEDIRI, Tandaglobal.news — Wisata Sumber Banteng di RT 21 RW 6, Lingkungan Kwangkalan, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, terus dikembangkan dengan mengedepankan pelestarian mata air dan pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan Sumber Banteng sebagai mata air di Kelurahan Tempurejo juga tercatat dalam dokumen resmi Pemerintah Kota Kediri.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sumber Banteng, Sudarsono, mengatakan mata air tersebut telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sebelum dikembangkan menjadi destinasi wisata.
Menurutnya, Sumber Banteng dahulu dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mencuci pakaian hingga memandikan hewan ternak seperti sapi.
Hingga kini, sumber tersebut masih mengalir meskipun memasuki musim kemarau.
“Yang paling utama sebenarnya adalah menjaga sumber airnya. Dari dulu sumber ini dimanfaatkan masyarakat dan sampai sekarang tidak pernah kering, meskipun saat kemarau debitnya bisa berkurang,” ujar Sudarsono saat ditemui Rabu (19/8/2026).
Pengembangan wisata Sumber Banteng juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Pengelola memberikan kesempatan kepada warga setempat untuk membuka usaha di kawasan wisata.
Menurut Sudarsono, keberadaan lapak pedagang tidak hanya memberikan ruang usaha, tetapi juga membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Pedagang kami prioritaskan dari warga sekitar. Dengan adanya wisata ini, masyarakat bisa memiliki kegiatan dan penghasilan tambahan,” katanya.
Area lapak pedagang berada di lahan yang disewa pengelola.
Pembangunan lapak dilakukan secara gotong royong menggunakan biaya mandiri para pedagang.
Meski demikian, bentuk lapak dibuat seragam agar kawasan wisata terlihat lebih rapi.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan juga menjadi salah satu kekuatan dalam pengelolaan Sumber Banteng.
Warga yang merasa memiliki kawasan tersebut secara sukarela ikut merawat kebersihan dan kelestariannya.
Salah satu daya tarik Sumber Banteng adalah pengunjung tidak dikenakan tiket masuk. Wisatawan cukup membayar biaya parkir dan dapat mengisi kotak sukarela yang disediakan pengelola.




















Tinggalkan Balasan