Medan, Tandaglobal.news — PT Rubber Hock Lie memiliki sejarah panjang dalam industri pengolahan karet di Sumatera Utara. Menurut catatan sejarah Halcyon Agri, perusahaan ini didirikan pada 1934 di Medan dengan nama NV Handel Maatschappij en Rubberfabriek Hock Lie.
Halcyon menyebut perusahaan tersebut sebagai salah satu pelopor industri karet alam di Asia Tenggara. Seiring perkembangannya, kegiatan pengolahan karet kemudian meluas ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Pada 1950, PT Rubber Hock Lie mendirikan fasilitas tambahan di Rantau Prapat, Sumatera Utara. Langkah tersebut menjadi bagian dari perkembangan perusahaan dalam industri pengolahan karet.
Tonggak penting terjadi pada 1978, ketika NV Handel Maatschappij en Rubberfabriek Hock Lie mengadopsi bentuk badan hukum Indonesia dan menggunakan nama PT Rubber Hock Lie.
Setelah itu, pada 1980, fasilitas PT Rubber Hock Lie di Pulau Brayan dipindahkan ke lokasi yang sekarang berada di Sunggal, Medan.
Penelitian Universitas Medan Area mencatat pabrik Rubber Hock Lie di Sunggal dibangun pada 1976, di atas lahan sekitar 40.000 meter persegi.
Penelitian tersebut juga mencatat produk yang dihasilkan berupa SIR 10 dan SIR 20, dengan kapasitas sekitar 500 ton per bulan pada periode penelitian.
Bahan baku perusahaan antara lain berasal dari wilayah Sumatera Utara dan daerah lainnya. Produk yang dihasilkan kemudian dipasarkan terutama untuk kebutuhan industri karet serta diekspor.
Dalam perkembangannya, perusahaan menjadi bagian dari jaringan industri karet di bawah Halcyon Agri. Halcyon mencatat bahwa pada 2014 mereka mengakuisisi aset Anson Company, termasuk PT Rubber Hock Lie.
Dengan sejarah yang berawal sejak 1934, Rubber Hock Lie menjadi salah satu nama lama yang memiliki perjalanan panjang dalam industri pengolahan karet di Sumatera Utara.




















Tinggalkan Balasan