Tapanuli Selatan, Tandaglobal.news PT Kirana Sapta merupakan perusahaan pengolahan karet remah (crumb rubber) yang beroperasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Perusahaan ini menjadi bagian dari jaringan usaha Kirana Megatara Group, salah satu kelompok usaha pengolahan karet remah di Indonesia.

Berdiri pada 1995

Secara badan hukum, PT Kirana Sapta didirikan berdasarkan Akta Notaris Ny. Rukmasanti Hardjasatya, S.H. Nomor 85 tanggal 27 April 1995. Pendirian tersebut memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui SK Nomor C2-8633.HT.01.01.TH.95 tanggal 14 Juli 1995.

Pendirian perusahaan juga diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 80 tanggal 6 Oktober 1995, Tambahan Nomor 8337.

Tahun pendirian badan hukum tersebut berbeda dengan tahun dimulainya produksi komersial. Kirana Megatara mencatat PT Kirana Sapta mulai beroperasi pada 1996.

Memulai Produksi pada 1996

Setelah berdiri, perusahaan mengembangkan fasilitas pengolahan karet di Panompuan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pabrik tersebut mulai berproduksi pada 1996 dengan kode perdagangan SFF. Bahan bakunya berasal dari karet alam yang dikumpulkan dari sejumlah wilayah di Sumatera, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung.

Bahan baku tersebut diperoleh melalui jaringan pedagang maupun petani karet. Selanjutnya, karet diproses menjadi karet remah dengan produk utama SIR 10 dan SIR 20.

Berada di Angkola Timur

Pabrik PT Kirana Sapta tercatat beralamat di Jalan Raya Pal XI–Gunung Tua Km 26, Desa Panompuan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan.

Lokasi tersebut menjadi bagian penting dalam aktivitas pengolahan karet karena berada di kawasan yang terhubung dengan sumber bahan baku dari sejumlah daerah penghasil karet di Sumatera.

Penelitian mengenai PT Kirana Sapta juga mencatat areal perusahaan sekitar 5 hektare. Lokasi pabrik disebut berjarak sekitar 26 kilometer dari Kota Padangsidimpuan.

Mengolah Karet Rakyat

Salah satu karakteristik kegiatan PT Kirana Sapta adalah penggunaan bahan baku yang berasal dari jaringan petani dan pedagang karet.

Bahan baku berupa Bokar (Bahan Olah Karet Rakyat) dikumpulkan dari wilayah Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Lampung. Bahan tersebut kemudian diproses menjadi karet remah dengan spesifikasi SIR 10 dan SIR 20.

Kegiatan tersebut menempatkan perusahaan tidak hanya sebagai fasilitas manufaktur, tetapi juga sebagai bagian dari mata rantai ekonomi perkebunan karet rakyat.

Rantai tersebut mencakup petani sebagai penghasil bahan baku, pedagang atau pengumpul, industri pengolahan, hingga perdagangan produk karet ke pasar yang lebih luas.

Menjadi Bagian dari Kirana Megatara

Dalam perkembangannya, PT Kirana Sapta menjadi salah satu anak perusahaan PT Kirana Megatara.

Kirana Megatara didirikan pada 1991 sebagai perusahaan induk. Grup tersebut kemudian berkembang dengan mengelola sejumlah perusahaan pengolahan karet remah yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.

PT Kirana Sapta menjadi salah satu pabrik dalam jaringan tersebut dengan kegiatan produksi yang dimulai pada 1996.

Laporan keuangan konsolidasian Kirana Megatara juga mencatat PT Kirana Sapta sebagai entitas anak dengan kegiatan usaha pabrik crumb rubber.

Produksi untuk Pasar Ekspor

Kegiatan PT Kirana Sapta tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pasar domestik. Produk karet remah yang dihasilkan juga diarahkan untuk pasar ekspor.

Profil potensi Kabupaten Tapanuli Selatan mencatat aktivitas produksi dan pemasaran perusahaan tersebut. Pada 2018, produksi crumb rubber tercatat sekitar 20.150,631 ton.

Seluruh produksi yang tercatat pada periode tersebut diekspor dengan nilai sekitar US$54,34 juta.

Pada 2019, produksi tercatat meningkat menjadi sekitar 34.810 ton. Dokumen yang sama mencatat 100 persen produksi tersebut untuk ekspor dengan nilai sekitar US$47,48 juta.

Sementara hingga triwulan III 2020, produksi tercatat sekitar 12.752 ton, dengan nilai ekspor sekitar US$17,56 juta.

Data tersebut memperlihatkan posisi kegiatan PT Kirana Sapta dalam rantai perdagangan karet dari Tapanuli Selatan menuju pasar internasional.

Produk SIR 10 dan SIR 20

Produk utama PT Kirana Sapta adalah Standard Indonesian Rubber (SIR) 10 dan SIR 20.

Kedua produk tersebut merupakan karet alam olahan yang diproses dan diklasifikasikan berdasarkan standar teknis tertentu. Spesifikasi tersebut memungkinkan karet dipasarkan sebagai bahan baku untuk industri yang membutuhkan karakteristik karet alam tertentu.

Kirana Megatara juga mencatat kode perdagangan PT Kirana Sapta sebagai SFF.

Perkembangan Kepemilikan

Dalam sejumlah laporan keuangan Kirana Megatara, PT Kirana Sapta tercatat sebagai entitas anak dengan kepemilikan 100 persen.

Laporan 2020, misalnya, mencatat PT Kirana Sapta sebagai pabrik crumb rubber di Sumatera Utara dengan tahun mulai operasi komersial 1996 dan kepemilikan penuh oleh grup.

Laporan keuangan 2024 kembali mencatat sejarah pendirian perusahaan melalui akta tertanggal 27 April 1995 dan pengesahan pada Juli 1995.

Penambahan Modal

Perkembangan perusahaan juga terlihat dari sisi struktur permodalan.

Dalam laporan keuangan kuartal I 2026, disebutkan bahwa berdasarkan Akta Notaris Inayati Noor Thahir, S.H., M.Kn. Nomor 3 tanggal 20 Oktober 2022, modal dasar PT Kirana Sapta ditingkatkan menjadi Rp92 miliar.

Dalam perubahan tersebut juga diterbitkan saham baru senilai Rp15 miliar, yang terdiri atas 15 juta saham dengan nilai nominal Rp1.000 per saham.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari perkembangan struktur permodalan perusahaan dalam periode modern.

Peran bagi Ekonomi Tapanuli Selatan

Keberadaan PT Kirana Sapta memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi Tapanuli Selatan, khususnya sektor perkebunan karet.

Pabrik membutuhkan pasokan bahan baku dari jaringan petani dan pedagang. Aktivitas tersebut menciptakan hubungan antara perkebunan rakyat, pengumpulan bahan olah karet, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga perdagangan internasional.

Data produksi dan ekspor pada periode yang tercatat dalam profil pemerintah daerah juga memperlihatkan posisi industri pengolahan karet dalam rantai perdagangan komoditas dari Tapanuli Selatan ke pasar global.

Lebih dari Tiga Dekade

Jika dihitung dari dimulainya produksi komersial pada 1996, PT Kirana Sapta telah menjalankan kegiatan pengolahan karet selama sekitar tiga dekade.

Perjalanannya dimulai dengan pendirian badan hukum pada 1995, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan produksi pada 1996. Setelah itu, perusahaan berkembang sebagai bagian dari jaringan usaha Kirana Megatara.

Selama perjalanan tersebut, perusahaan mempertahankan kegiatan utama pada pengolahan karet remah dengan produk SIR 10 dan SIR 20.

Bahan bakunya berasal dari sejumlah wilayah penghasil karet di Sumatera dan dihimpun melalui jaringan petani serta pedagang.

PT Kirana Sapta Saat Ini

Kirana Megatara masih mencatat PT Kirana Sapta sebagai salah satu pabrik pengolahan karet remah dalam jaringan usahanya.

Profil perusahaan mencantumkan lokasi pabrik di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan produk SIR 10 dan SIR 20 serta kode perdagangan SFF.

Sejarah PT Kirana Sapta menjadi bagian dari perjalanan panjang industri karet di Sumatera Utara. Perusahaan tersebut menghubungkan produksi karet rakyat dari sejumlah wilayah Sumatera dengan industri pengolahan dan pasar ekspor.

Dari pendirian badan hukum pada 27 April 1995, mulai produksi pada 1996, hingga menjadi bagian dari jaringan Kirana Megatara, PT Kirana Sapta telah menjalankan perannya dalam rantai pengolahan karet alam di Tapanuli Selatan selama lebih dari tiga dekade.