Tandaglobal.news | Kediri — Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) yang diberlakukan Pemerintah Kolonial Belanda pada 1830 menjadi salah satu kebijakan paling kelam dalam sejarah Indonesia karena memaksa petani menanam komoditas ekspor demi kepentingan ekonomi kolonial.

Kebijakan yang diprakarsai Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch itu mewajibkan petani menyediakan sebagian lahannya untuk ditanami tanaman ekspor, terutama tebu, yang hasilnya ditujukan memenuhi permintaan pasar Eropa.

Penerapan sistem tersebut mengubah bentang pertanian di berbagai wilayah Pulau Jawa yang sebelumnya didominasi tanaman pangan menjadi kawasan budidaya tebu.

Para petani tidak hanya kehilangan sebagian lahan garapannya, tetapi juga diwajibkan menyerahkan tenaga dan hasil panen kepada pemerintah kolonial.

Di saat yang sama, mereka tetap dibebani kewajiban membayar pajak serta menjalani kerja rodi untuk mendukung kepentingan pemerintah Hindia Belanda.

Tekanan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu memicu penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat pedesaan.

Sejumlah wilayah di Pulau Jawa bahkan mengalami kelaparan pada dekade 1840-an akibat berkurangnya lahan pertanian yang digunakan untuk menghasilkan bahan pangan.

Penderitaan masyarakat pribumi kemudian mendapat perhatian luas setelah Multatuli menerbitkan novel Max Havelaar yang mengangkat praktik eksploitasi pada masa pemerintahan kolonial Belanda.

Karya tersebut menjadi salah satu kritik paling berpengaruh terhadap pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda.

Di balik penderitaan yang ditinggalkan, Tanam Paksa juga menjadi fondasi berkembangnya industri gula modern di Hindia Belanda.

Ketersediaan pasokan tebu secara berkelanjutan mendorong pembangunan berbagai pabrik gula di sejumlah daerah.

Beberapa di antaranya adalah PG Wonolangan di Probolinggo yang berdiri pada 1832, PG Gondang Winangoen di Klaten pada 1860, PG Tjolomadoe di Karanganyar pada 1861, serta PG Tjoekir di Jombang pada 1884.

Perkembangan industri tersebut turut diikuti penerapan teknologi pengolahan gula yang semakin modern pada masanya.

Pabrik-pabrik gula mulai menggunakan mesin uap untuk menggerakkan peralatan produksi secara lebih efisien.

Teknologi vacuum pan diterapkan untuk mempercepat proses pemasakan nira menjadi gula.

Mesin sentrifugal juga mulai digunakan guna memisahkan kristal gula dari cairan tetes secara lebih efektif.

Sementara itu, jaringan rel lori dibangun untuk memperlancar pengangkutan tebu dari kebun menuju pabrik.

Penerapan teknologi tersebut membuat proses produksi gula berlangsung lebih terorganisasi dan mampu meningkatkan kapasitas hasil secara signifikan.

Sejarawan Ong Hok Ham mencatat bahwa pada akhir abad ke-19 Pulau Jawa berkembang menjadi salah satu produsen gula terbesar di dunia.

Keberhasilan tersebut membawa keuntungan ekonomi yang besar bagi pemerintah kolonial Belanda.

Namun, capaian itu dibangun di atas pengorbanan dan penderitaan panjang masyarakat pribumi yang menjadi tulang punggung produksi gula.

Meskipun Sistem Tanam Paksa akhirnya dihapus, hubungan antara perkebunan tebu dan pabrik gula tetap berlanjut hingga sekarang.

Musim giling, hamparan kebun tebu, serta keterkaitan petani dengan industri gula masih menjadi bagian dari kehidupan di berbagai daerah di Indonesia.

Warisan sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan industri gula nasional tidak dapat dipisahkan dari kisah panjang pengorbanan para petani pada masa kolonial.

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan adaptasi dari naskah yang sumbernya tercantum pada metadata artikel dan telah dipublikasikan kembali dengan izin penulis.