

KEDIRI, Tandaglobal.news — Polres Kediri Polda Jatim terus mengintensifkan edukasi kepada pelajar melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK). Program ini bertujuan mencegah perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran hoaks serta membekali generasi muda agar mampu menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, materi edukasi dalam program POLINDIK mencakup sejumlah persoalan yang rentan dihadapi remaja.
Materi tersebut meliputi pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mitigasi perilaku berisiko di dunia digital.
“Materi yang kita berikan mulai dari pencegahan aksi perundungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital,” ujar AKBP Latif, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, pembentukan karakter pelajar tidak cukup hanya berfokus pada pencapaian akademik. Kepatuhan terhadap tata tertib, sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta kemampuan memilih lingkungan pergaulan juga menjadi faktor penting dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap aktivitas pelajar di media sosial.
AKBP Latif mengingatkan agar siswa memiliki kecakapan digital sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terlebih ikut menyebarkannya.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” tegasnya.
Melalui POLINDIK, Polres Kediri juga berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pelajar melalui sinergi bersama pihak sekolah. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan kekerasan di kalangan remaja.
Selain mengenali berbagai risiko tersebut, pelajar diharapkan memahami langkah yang tepat untuk mencari bantuan ketika menghadapi atau menyaksikan persoalan serupa.
Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan karakter, kepedulian, dan kesadaran hukum sejak dini.


















Tinggalkan Balasan