Ia juga menyebut ejekan tersebut pernah dilakukan di hadapan orang lain.

Namun, pengakuan tersebut masih merupakan keterangan dari terduga pelaku.

Polisi tetap perlu membuktikan motif, rangkaian kejadian, serta peran RP berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Sementara itu, Kepala SPPG Padang Serai Meldi Setiawan Putra sebelumnya mengatakan Indo Melvi baru sekitar dua bulan bekerja di SPPG bagian pemorsian.

Jam kerjanya memang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Meldi, selama bekerja korban dinilai baik dan tidak memiliki masalah dengan orang lain di tempat kerja.

Kasus ini kini masih ditangani Polresta Bengkulu.

Polisi akan mendalami hubungan korban dan terduga pelaku serta mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil autopsi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum Indo Melvi ditemukan meninggal dunia.