KEDIRI, Tandaglobal.news Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (18/8/2026), berlangsung khidmat saat Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak seluruh peserta sidang memanjatkan doa bagi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Dhito sebelum membacakan sambutan dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Tegowangi.

Ia menyampaikan rasa duka dan empati kepada warga yang terdampak bencana, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra, dan sejumlah daerah lainnya.

“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajak Dhito.

Menurutnya, kondisi di NTT masih membutuhkan perhatian.

Pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,7, gempa susulan masih terjadi, termasuk saat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” ujarnya.

Tak hanya mengajak, Dhito kemudian memimpin langsung doa bersama.

Ia berharap masyarakat yang terdampak bencana diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah, sementara mereka yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan husnul khatimah dan keluarganya dikuatkan,” tuturnya.

Doa yang dipimpin secara spontan tersebut diikuti dengan khidmat oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri, serta seluruh peserta sidang paripurna.

Usai doa bersama, sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Kediri terhadap dua Raperda usulan DPRD Kabupaten Kediri.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kesejahteraan Sosial serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dhito menilai kedua Raperda tersebut memiliki relevansi dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.

Selain itu, dalam sidang tersebut juga disampaikan penjelasan bupati terhadap tiga Raperda, masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.