Visitasi Integrasi Pendidikan UIN Jakarta Berjalan Lancar, KBM Tetap Kondusif

KBM-Rektor UIN Prof Asep Jahar, (enam dari kanan) Warek II UIN Prof Imam Subhi, (sembilan dari kiri) mantan Ketua Pembina Yayasan SMK/SMA Triguna Prof Dede Rosyada (tujuh dari kanan) dan para kepala sekolah SMK/SMA Triguna berpose usai visitasi dan sosialisasi integrasi pendidikan ke dalam BLU UIN Jakarta.

TandaGlobalNews | JAKARTA – Proses integrasi sejumlah satuan pendidikan ke dalam tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus berjalan. Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, memimpin langsung kegiatan visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lembaga pendidikan yang saat ini berada dalam proses integrasi, termasuk SMA dan SMK Triguna serta TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Dalam pelaksanaannya, tim rektorat sempat menghadapi hambatan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan yayasan. Namun setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, rombongan akhirnya dapat memasuki lingkungan sekolah dan melaksanakan sosialisasi sesuai agenda yang telah direncanakan.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurutnya, saat tim rektorat melakukan visitasi di TKIP dan SDIP Pamulang, aktivitas pembelajaran telah selesai dan sebagian besar wali murid sudah meninggalkan area sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Visitasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan KMA Nomor 1543 Tahun 2025 sekaligus langkah peneguhan proses integrasi lembaga pendidikan ke dalam sistem tata kelola UIN Jakarta. Pihak kampus menyebut integrasi tersebut telah memperoleh dasar hukum yang jelas dan sebelumnya telah disepakati oleh para pemangku kepentingan Yayasan.

Sebelumnya, UIN Jakarta juga mengumumkan bahwa berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan telah mencapai kesepahaman untuk menjalankan kebijakan integrasi sebagaimana ditetapkan pemerintah. Kesepakatan itu diharapkan memberikan kepastian hukum dan kelembagaan bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat luas.

Dalam kegiatan visitasi tersebut turut hadir jajaran pimpinan UIN Jakarta, perwakilan Kementerian Agama, unsur Inspektorat Jenderal Kemenag, Satuan Pengawas Internal (SPI), biro hukum, serta tim kuasa hukum UIN Jakarta. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan memastikan proses integrasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku).

UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan integrasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kampus juga memastikan bahwa kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas utama selama proses integrasi berlangsung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *