Rencana Lima Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Picu Pro-Kontra, DPRD Dorong Dialog Terbuka

Anggota DPRD Kabupaten Kediri bersama pemangku kepentingan pendidikan membahas wacana penerapan sistem lima hari sekolah. Kebijakan yang masih dalam tahap kajian tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan. (Foto:Wildan Wahid Hasyim/ Tandaglobal.news)

Tandaglobalnews KEDIRI Wacana penerapan sistem lima hari sekolah di Kabupaten Kediri terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kebijakan yang rencananya akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran baru tersebut menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan hingga penolakan dari sejumlah kalangan.

Salah satu pihak yang menyuarakan keberatan adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri. Mereka menilai kebijakan lima hari sekolah berpotensi berdampak pada keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal, seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan agama bagi anak-anak.

Penolakan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PKB, Ahmad Ahla. Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB telah menyatakan sikap menolak rencana penerapan lima hari sekolah sejak pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Walaikumsalam, kami dari Fraksi PKB waktu RDP sudah menyatakan penolakan terkait kebijakan lima hari sekolah. Sudah kami sampaikan baik kepada Dinas Pendidikan, FKDT dan Dewan Pendidikan. Sebelum PCNU mengirim surat ke dinas, kami sudah RDP dan menyatakan menolak,” ujar Ahmad Ahla.

Menurut Ahla, tujuan utama dari kebijakan lima hari sekolah adalah membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Namun, ia berpandangan bahwa pembentukan karakter siswa selama ini telah berjalan baik melalui pendidikan keagamaan nonformal yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

“Tujuan atau maksud dari kebijakan lima hari sekolah itu kan tidak lain untuk membentuk karakter akhlak siswa. Kami berpandangan bahwa karakter siswa itu terbentuk dengan baik di lingkungan pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin dan pondok pesantren. Adanya lima hari sekolah akan mempengaruhi kebiasaan lingkungan dalam membentuk karakter siswa,” tegasnya.

Berita Terkait  SMAN 1 PUNCU INGATKAN: MASA PENGAMBILAN PIN SPMB JATIM 2026 TINGGAL 3 HARI LAGI

Ia menilai keberadaan TPQ, Madrasah Diniyah, dan pondok pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda di Kabupaten Kediri. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang berbagai dampak yang mungkin timbul sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, meminta seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat sehingga belum ada keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Yang dilakukan saat ini bukan voting atau pengambilan keputusan, melainkan menyerap berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.

Dodi menegaskan, pemerintah daerah perlu mendengar seluruh pandangan yang berkembang agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama peserta didik.

Selain itu, Pemkab Kediri juga berencana mempelajari pengalaman daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk melihat efektivitas kebijakan sekaligus mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul di lapangan.

Di sisi lain, pendukung kebijakan menilai sistem lima hari sekolah memiliki sejumlah keuntungan. Dengan libur penuh pada akhir pekan, siswa dinilai memiliki lebih banyak waktu untuk berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan pengembangan diri, maupun berpartisipasi dalam aktivitas sosial dan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Sistem ini juga dianggap mampu mengurangi frekuensi perjalanan siswa ke sekolah setiap minggu serta membuat pengelolaan proses belajar mengajar menjadi lebih efektif melalui penambahan jam belajar harian.

Meski demikian, perbedaan pandangan yang muncul menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan yang matang. DPRD Kabupaten Kediri berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tetap mengedepankan musyawarah demi menemukan solusi terbaik bagi dunia pendidikan di daerah.

Berita Terkait  Terapi Psikoreligi: Pengajian Rutin Jadi Kunci Pemulihan Pasien Gangguan Jiwa di Panti Syifaul Qolbi

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih terus mengkaji berbagai masukan sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *