Jamaah Haji Kabupaten Kediri Dijadwalkan Pulang Akhir Juni, Diminta Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan Bagasi

KEDIRI, TandaGlobalNews – Proses pemulangan jamaah haji asal Kabupaten Kediri dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Juni 2026. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri mengimbau seluruh jamaah untuk menjaga kesehatan serta mematuhi ketentuan penerbangan agar kepulangan berjalan lancar.

Kepala Seksi Bina dan Pengendalian Ibadah Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, Mhafudziah Afindis, mengatakan jamaah yang tergabung dalam Kloter 109, 110, dan 111 akan bertolak dari Arab Saudi pada 29 Juni 2026. Sementara jamaah Kloter 112 dijadwalkan berangkat pada 30 Juni 2026.

“InsyaAllah seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai. Untuk Kloter 109, 110, dan 111 akan pulang pada 29 Juni dan diperkirakan tiba di Kediri pada 30 Juni dini hari. Sedangkan Kloter 112 dijadwalkan tiba di Kediri pada 1 Juli 2026 dini hari,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang diterima Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kediri, Kloter 109 akan mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada 29 Juni pukul 21.55 WIB. Kloter 110 dijadwalkan tiba pukul 23.40 WIB, sedangkan Kloter 111 akan mendarat pada 30 Juni pukul 01.20 WIB. Adapun Kloter 112 dijadwalkan tiba di Juanda pada 30 Juni pukul 21.50 WIB.

Setelah tiba di Surabaya, jamaah akan menuju Asrama Haji sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Kediri. Waktu tempuh dari Bandara Juanda menuju Asrama Haji diperkirakan sekitar satu jam.

Afindis menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Sejauh ini tidak ada informasi terkait kesehatan jamaah. Semoga semuanya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja,” katanya.

Menjelang kepulangan, pihaknya mengingatkan jamaah, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), untuk menjaga kondisi fisik mengingat perjalanan panjang yang akan ditempuh.

Selain itu, jamaah juga diminta memperhatikan aturan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan internasional. Salah satu yang dilarang adalah memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi.

“Jamaah tidak perlu membawa air zam-zam di dalam koper karena setiap jamaah sudah mendapatkan jatah air zam-zam sebanyak lima liter yang akan dibagikan secara resmi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa koper yang terindikasi berisi barang terlarang dapat dibongkar untuk pemeriksaan. Barang yang melanggar ketentuan penerbangan berpotensi disita oleh petugas bandara.

Karena itu, jamaah diimbau memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan dari Arab Saudi agar proses pemulangan berlangsung aman dan tanpa kendala.

“Jika ditemukan barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam koper, biasanya koper akan dibongkar dan diperiksa. Apabila terbukti melanggar ketentuan, barang tersebut akan disita oleh pihak bandara,” pungkasnya.


Penulis: Wildan Wahid Hasyim
Editor: Aditya EFendi

administrator

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *