
Tandaglobalnwes KEDIRI – Wacana penerapan kebijakan sekolah lima hari yang tengah menjadi pembahasan di Kabupaten Kediri mendapat tanggapan beragam dari organisasi kemasyarakatan. Jika sebelumnya PCNU Kabupaten Kediri menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut, Muhammadiyah Kabupaten Kediri memilih memberikan dukungan dengan sejumlah catatan penting.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kediri, Ikhwan Nurhadi menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak mentah-mentah kebijakan lima hari sekolah. Namun, penerapannya harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah berkembang di masyarakat.
Menurutnya, program sekolah lima hari tidak boleh sampai mematikan keberadaan pendidikan nonformal keagamaan seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan agama anak.
“Pada prinsipnya kami tidak menolak. Sekolah lima hari boleh saja diterapkan, tetapi jangan sampai mengorbankan Madin dan TPQ yang sudah hidup serta berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ikhwan juga menilai kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Kondisi geografis, sosial, hingga karakteristik masing-masing daerah menjadi faktor yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan diterapkan.
Menurutnya, ada sekolah-sekolah yang mungkin sudah siap menjalankan sistem lima hari belajar, namun ada pula yang masih membutuhkan penyesuaian. Karena itu, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan.
Selain itu, Muhammadiyah menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Penambahan waktu belajar tidak boleh hanya berujung pada bertambahnya jam pelajaran di kelas tanpa diimbangi kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan karakter yang berkualitas.
“Kalau lima hari sekolah diterapkan, sekolah harus benar-benar siap. Program ekstrakurikulernya harus bermutu, jangan hanya menambah jam belajar di dalam kelas,” kata Ikhwan.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi porsi keluarga dalam mendidik anak. Menurutnya, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan.
Muhammadiyah pada dasarnya mendukung berbagai inovasi di bidang pendidikan, termasuk penerapan sekolah lima hari. Namun dukungan tersebut diberikan dengan syarat bahwa keberadaan Madin, TPQ, dan peran keluarga tetap terjaga serta sekolah benar-benar siap menjalankan sistem tersebut.
Di lingkungan sekolah Muhammadiyah sendiri, sistem lima hari sekolah sebenarnya telah diterapkan di sejumlah lembaga pendidikan, meski belum berlaku di seluruh sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Kediri. Perbedaan kondisi wilayah dan berbagai faktor lain menjadi alasan belum meratanya penerapan kebijakan tersebut.
Terkait pembahasan kebijakan sekolah lima hari, Ikhwan mengungkapkan bahwa Muhammadiyah pernah diundang dalam forum yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Namun, keterlibatan organisasi tersebut dalam proses pembahasan masih terbatas.
“Kami diundang sekali dalam pertemuan di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Dengan sikap tersebut, Muhammadiyah Kabupaten Kediri mengambil posisi moderat dalam menyikapi wacana sekolah lima hari. Organisasi ini tidak menolak perubahan dan inovasi pendidikan, namun meminta pemerintah memastikan kebijakan yang diambil tidak menggerus pendidikan keagamaan yang telah mengakar di masyarakat.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim