Langkah Baru Transformasi Digital, RI–Papua Nugini Selaraskan Spektrum 2,6 GHz

Delegasi Indonesia mengikuti pertemuan bilateral dengan Papua Nugini untuk membahas harmonisasi spektrum frekuensi radio guna mendukung implementasi jaringan 5G dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di wilayah perbatasan. Foto: Komdigi.

TandaGlobalNews | Yogyakarta – Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini memperkuat kerja sama pengelolaan spektrum frekuensi radio melalui pertemuan teknis bilateral yang bertujuan menyelaraskan penggunaan frekuensi di kawasan perbatasan kedua negara. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan jaringan 5G sekaligus mencegah potensi gangguan sinyal lintas negara.

Pertemuan yang berlangsung pada Mei 2026 tersebut mempertemukan delegasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan delegasi National Information and Communications Technology Authority (NICTA) Papua Nugini. Fokus utama pembahasan adalah harmonisasi penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz yang diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung layanan 5G di wilayah Papua dan kawasan perbatasan kedua negara.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menegaskan bahwa keselarasan pengaturan frekuensi menjadi faktor penting agar pengembangan jaringan generasi kelima dapat berjalan tanpa hambatan teknis. Dengan adanya pengaturan yang sama dan harmonis, implementasi 5G di kawasan perbatasan diharapkan dapat berlangsung lebih optimal dan minim interferensi.

Selain membahas aspek teknis penggunaan frekuensi, kedua negara juga menyepakati berbagai langkah lanjutan untuk memperkuat koordinasi. Beberapa di antaranya meliputi pertukaran informasi secara berkala, diskusi teknis berkelanjutan, kerja sama dalam forum internasional, hingga kemungkinan pelaksanaan pengukuran lapangan bersama apabila ditemukan kasus interferensi frekuensi radio di wilayah perbatasan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas digital di kawasan timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Dengan meningkatnya kebutuhan layanan data berkecepatan tinggi, pengelolaan spektrum yang terkoordinasi menjadi faktor kunci untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi tetap terjaga.

Harmonisasi frekuensi juga diharapkan mampu mendukung pemerataan akses digital, memperluas cakupan layanan telekomunikasi, serta membuka peluang pengembangan ekonomi digital di wilayah perbatasan. Melalui koordinasi yang semakin erat, Indonesia dan Papua Nugini berupaya menciptakan lingkungan telekomunikasi yang lebih stabil dan mendukung transformasi digital di kedua negara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *