KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Diduga Dipakai Tampung Uang Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap dugaan penggunaan rekening milik office boy, cleaning service, hingga keluarga untuk menyamarkan aliran dana kasus pemerasan izin tinggal WNA yang menyeret Silmy Karim.

Tandaglobalnews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan puluhan rekening nominee, termasuk milik office boy, cleaning service, keluarga, hingga kerabat untuk menampung dan menyamarkan aliran dana hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Temuan tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi layanan keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama sejumlah pihak lainnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan temuan tersebut berawal dari hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam laporan tersebut ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selama periode 2019 hingga 2025.

“Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil analisis PPATK, total aliran dana yang ditemukan mencapai Rp366,7 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp9,7 miliar atau 3 persen yang berasal dari gaji dan tunjangan pegawai. Sementara sekitar Rp357 miliar atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian, seperti pengurusan visa, paspor, tenaga kerja asing, dan izin tinggal.

KPK menduga penggunaan rekening pihak lain dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana. Modus tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk mengaburkan jejak transaksi dan menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA tersebut.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *