
Tandaglobalnews JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syasurijal, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui Komisi IX DPR mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga audit pelaksanaan program. Menurutnya, evaluasi terhadap penggunaan anggaran BGN tahun 2027 menjadi salah satu fokus utama DPR.
“DPR memiliki catatan yang harus dibahas bersama, termasuk temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang perlu menjadi perhatian dalam perbaikan tata kelola,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia juga meminta jajaran pimpinan baru BGN dapat menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan program gizi nasional sekaligus memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap pimpinan BGN betul-betul menjalankan amanat Presiden,” katanya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, DPR menyatakan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap mantan pejabat BGN.
“Kita hormati semua proses yang ada dan mengapresiasi semangat pemerintahan Presiden dalam penegakan hukum serta pemberantasan korupsi,” ujar Cucun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.