Tandaglobal.news | Kediri — Sebuah rumah di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terbakar pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi pembakaran yang dilakukan mantan suami pemilik rumah hingga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp1 miliar.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri dari seorang warga bernama Erma sekitar pukul 02.05 WIB. Tim Damkar Pos Pare kemudian diberangkatkan tiga menit setelah laporan masuk dan tiba di lokasi pada pukul 02.20 WIB untuk segera melakukan pemadaman.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan petugas bergerak cepat agar kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim Damkar Pos Pare langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemadaman sesuai prosedur. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan lain,” ujar Kaleb.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga terjadi akibat unsur kesengajaan. Sebelum api berkobar, terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban disebut datang ke lokasi dan menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah sepeda motor. Api kemudian membesar dan merembet hingga membakar sebagian bangunan rumah.
Dalam proses penanganan, petugas mengerahkan satu unit armada Damkar Pos Pare berkapasitas 5.000 liter dengan enam personel. Proses pemadaman disertai pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 04.30 WIB.
“Berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, kebakaran diduga dilakukan secara sengaja. Namun untuk memastikan penyebab dan unsur pidananya, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Selain menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar, petugas juga berhasil menyelamatkan aset senilai sekitar Rp200 juta dari kobaran api.
Hingga kini, kasus dugaan pembakaran tersebut masih menunggu penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
























1 Komentar
Kok bisa sampai sebegitunya…