
(Dok. TGN/Wildan Wahid Hasyim)
Tandaglobal.news | Kediri – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan berlangsung dengan konsep ramah anak, bebas perpeloncoan, tanpa bullying, serta tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, mengatakan MPLS digelar selama lima hari mulai Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, serta penguatan interaksi sosial bagi peserta didik baru.
Saat mendampingi kunjungan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di SMP Negeri 2 Ngasem, Muhsin menegaskan seluruh sekolah telah diminta menjalankan MPLS sesuai pedoman yang berlaku.
“Hari ini seluruh satuan pendidikan melaksanakan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Tema tahun ini adalah MPLS Ramah, sehingga tidak boleh ada perpeloncoan, bullying maupun kegiatan yang memberatkan siswa,” kata Muhsin.
Sebelum pelaksanaan MPLS dimulai, lanjut Muhsin, seluruh sekolah telah melakukan berbagai persiapan, termasuk memberikan sosialisasi kepada wali murid. Pada hari pertama, peserta didik baru dikenalkan dengan lingkungan sekolah, para guru, tenaga kependidikan, hingga teman-teman sekelas mereka.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, setiap satuan pendidikan juga diarahkan menghadirkan kegiatan yang mampu membangun rasa percaya diri, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antarsiswa melalui permainan edukatif dan aktivitas kelompok.
“Anak-anak diajak mengenal teman, menghargai teman, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan keberanian melalui kegiatan yang menyenangkan dan mendidik,” ujarnya.
Muhsin menegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan peserta didik baru selama mengikuti MPLS.
“Tidak boleh ada bullying, baik secara fisik maupun verbal. MPLS harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya,” tegasnya.
Hingga hari pertama pelaksanaan MPLS, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mengaku belum menerima laporan mengenai pelanggaran ataupun kegiatan yang menyimpang dari pedoman yang telah ditetapkan.
“Sampai saat ini seluruh kegiatan masih berjalan sesuai tata tertib dan pedoman. Mudah-mudahan sampai selesai tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Muhsin.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang turut memantau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 2 Ngasem juga mengingatkan para siswa agar menjauhi perilaku bullying serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia maupun kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara aman, nyaman, dan menyenangkan sebagai bekal mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran baru.
Jurnalis: Wildan Wahid Hasyim




















Tinggalkan Balasan