Wali Kota Kediri Ajak Pelaku Usaha Toko Kelontong Berperan Aktif Berantas Rokok Ilegal

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat memberikan arahan terkait pemberantasan rokok ilegal. (Dok Foto Pemkot Kediri)

TandaGlobal.news | KediriWali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengajak pelaku usaha toko kelontong untuk berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Insumo Hotel, Kamis (9/7/2026), dan diikuti perwakilan pemilik toko kelontong di wilayah Ngronggo dan Manisrenggo.

“Bagi sebagian orang, bicara tentang cukai mungkin lebih familier dengan urusan rokok, yang membuat harga rokok tiap tahun kian naik harganya. Namun perlu kita ketahui bersama, pengenaan cukai besar manfaatnya bagi kita,” ujar Wali Kota Kediri.

Menurut Mbak Wali, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima daerah dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas lingkungan, hingga membiayai berbagai program yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha toko kelontong memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian lokal. Selain menjadi tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, toko kelontong juga menjadi ruang interaksi sosial di lingkungan.

“Saya percaya pelaku usaha toko kelontong bukan sekadar pedagang di kampung. Panjenengan adalah ujung tombak perputaran ekonomi lokal. Maka ketika panjenengan taat hukum dengan menjual barang yang legal, sesungguhnya panjenengan sedang menjaga kepercayaan masyarakat dan kepercayaan kami dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Dalam upaya pengawasan barang kena cukai, Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Bea Cukai, kepolisian, dan kejaksaan terus berupaya maksimal. Namun, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal dinilai semakin dinamis.

Pada awal Juli 2026, Bea Cukai bersama Satpol PP berhasil mengamankan 6.896 batang rokok tanpa pita cukai dari tiga wilayah kecamatan. Modus penjualan rokok ilegal tersebut juga beragam, mulai dijual di toko kelontong, melalui marketplace, berpindah-pindah lokasi, hingga menggunakan sepeda motor layaknya pedagang kaki lima.

Baca Juga  Akses Kawah Kelud Ditargetkan Dibangun Tahun Ini

“Kalau ada tetangga yang kesulitan, kita membantu. Kalau ada lingkungan yang perlu dibersihkan, kita bergotong royong. Maka, semangat yang sama juga bisa kita gunakan untuk menjaga lingkungan dari peredaran rokok ilegal,” tambah Vinanda.

Mbak Wali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur apabila ada pihak yang menawarkan rokok dengan harga yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti apabila menemukan praktik penjualan yang mencurigakan serta tidak ragu melaporkannya kepada pemerintah maupun Bea Cukai jika menemukan adanya pelanggaran.

“Partisipatif aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal merupakan wujud semangat saling menjaga demi mewujudkan Kota Kediri yang taat hukum dan bebas dari peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.


Jurnalis: Rizky Rusdiyanto

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *