DPRD Kabupaten Kediri Siap Tindak Lanjuti Aspirasi PMII, Awasi MBG hingga Geothermal Gunung Wilis

Perwakilan DPRD Kabupaten Kediri dan mahasiswa duduk bersila di badan jalan saat proses penandatanganan dokumen penerimaan aspirasi usai dialog dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (2/7/2026). (Dok. TGN/Roni Ardiansyah)

Tandaglobal.news | Kediri — DPRD Kabupaten Kediri menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kediri dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/7/2026). Komitmen tersebut disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Mewakili DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua Komisi II, M. Zaini, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan membawa berbagai tuntutan tersebut ke dalam pembahasan sesuai kewenangan DPRD.

Menurut Zaini, salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan agar kedua program tersebut berjalan sesuai tujuan pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG maupun KDMP agar berjalan sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia. Pengawasan ini akan kami lanjutkan melalui fungsi DPRD di dalam gedung legislatif,” ujar Zaini.

Selain itu, DPRD juga menanggapi kekhawatiran mahasiswa terkait rencana pengembangan kawasan pertambangan panas bumi (geothermal) di Gunung Wilis. Menurutnya, DPRD akan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya yang berpotensi berdampak pada wilayah Kabupaten dan Kota Kediri.

“Kami akan ikut melakukan pengawasan dan pemantauan secara mendetail terhadap kebijakan maupun surat keputusan yang berkaitan dengan kawasan panas bumi Gunung Wilis sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat benar-benar diperhatikan,” katanya.

Zaini menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, suara mahasiswa menjadi validasi penting bagi DPRD agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Andalkan Sport Tourism dan Dampak Ekonomi, KONI Kota Kediri Ajukan Diri Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Menanggapi tuntutan mengenai keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Zaini mempersilakan mahasiswa mengajukan permohonan secara resmi kepada DPRD apabila membutuhkan akses terhadap dokumen yang diperlukan.

“DPRD akan merekomendasikan agar permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bijaksana sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengapresiasi gerakan mahasiswa yang dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Ia menyebut berbagai perubahan dan perbaikan bangsa tidak terlepas dari kontribusi gerakan mahasiswa yang selama ini konsisten menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.

Selain itu, Zaini turut mengimbau aparat keamanan dari Polri dan TNI untuk mengawal jalannya aksi secara humanis serta memastikan seluruh peserta demonstrasi dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman tanpa adanya intimidasi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, perwakilan DPRD Kabupaten Kediri dan mahasiswa duduk bersila di badan jalan saat proses penandatanganan dokumen penerimaan aspirasi. Momen tersebut disaksikan peserta aksi dan awak media sebelum dokumen diserahkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD Kabupaten Kediri.

DPRD berharap komunikasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dapat terus terjalin sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Jurnalis: Roni Ardiansyah

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *