
(AI)
Tandaglobalnews SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengembalikan fungsi sejumlah lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) menjadi area penampungan air sebagai upaya memperkuat mitigasi banjir dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa mendatang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kondisi geografis Kota Surabaya yang berada lebih rendah dari permukaan laut membuat keberadaan kawasan penampungan air menjadi kebutuhan penting. Namun, keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Tapi, seperti kita ketahui, tanah di Surabaya sudah habis,” ungkapnya, Rabu (24/6/2026).
Karena itu, Pemkot Surabaya mempertimbangkan pemanfaatan kembali lahan IPT sebagai bozem atau kolam penampungan yang berfungsi menampung limpasan air hujan maupun aliran dari saluran drainase guna mengurangi risiko banjir.
“Jadi, kami enggak berpikir hari ini, tapi berpikir berapa tahun ke depan lagi,” tambahnya.
Selain mengoptimalkan lahan untuk penampungan air, Pemkot juga akan memanggil para pelaku usaha yang menggunakan lahan IPT namun belum menyediakan saluran air yang memadai di sekitar area usahanya.
“Jadi, yang namanya pabrik-pabrik itu panggil semuanya minta untuk membuat saluran di depannya seperti yang kami lakukan di Kalirungkut,” ungkapnya lagi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi sistem drainase kota setelah banjir melanda sejumlah wilayah di Surabaya selama dua hari berturut-turut akibat hujan deras yang turun pada Senin dan Selasa pekan ini.
Sebelumnya, banjir terjadi karena adanya penutupan saluran air yang terdampak proyek pembangunan box culvert. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air terhambat ketika hujan deras turun secara tiba-tiba sehingga genangan muncul di sejumlah titik.