
Tandaglobalnews KEDIRI – Program gentengisasi yang diwacanakan akan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima kebijakan teknis maupun mekanisme pelaksanaan program tersebut dari kementerian terkait.
Kepala Bidang Koperasi Merah Putih Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri, Santi, mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait skema penganggaran maupun mekanisme distribusi apabila program tersebut nantinya direalisasikan melalui Koperasi Merah Putih.
“Terkait dengan gentengisasi, kami di daerah belum menerima kebijakan lanjutan dari kementerian terkait. Jadi kami belum bisa menjawab secara detail mekanisme penganggarannya maupun mekanisme lainnya. Saat ini masih dalam tahap perencanaan,” ujar Santi.
Meski demikian, perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kediri telah menunjukkan capaian signifikan. Seluruh koperasi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan kini telah memiliki badan hukum.
Menurut Santi, saat ini terdapat 344 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, terdiri atas 343 koperasi desa dan satu koperasi kelurahan.
“Untuk Kabupaten Kediri, Koperasi Merah Putih sudah selesai seluruhnya secara badan hukum. Jumlahnya 343 desa dan satu kelurahan,” katanya.
Seiring dengan legalitas yang telah rampung, sejumlah koperasi juga mulai menjalankan kegiatan usaha. Dari berbagai unit usaha yang dikembangkan, gerai sembako masih menjadi sektor yang paling banyak dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Namun demikian, fungsi koperasi tidak hanya terbatas pada aktivitas perdagangan kebutuhan pokok.

Sesuai petunjuk pelaksanaan yang ada, koperasi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, termasuk sektor kesehatan melalui penyediaan apotek maupun klinik desa.
“Koperasi Merah Putih ini tidak hanya digunakan untuk jual beli sembako, tetapi juga dapat digunakan untuk menunjang kesehatan masyarakat seperti apotek dan klinik,” terang Santi.
Meski pembentukan koperasi telah berjalan sesuai target, tantangan yang dihadapi saat ini adalah menggali dan mengembangkan potensi ekonomi masing-masing desa agar dapat menjadi unit usaha yang berkelanjutan di bawah naungan koperasi.
“Tantangan utamanya memang masih mencari potensi desa yang bisa dimasukkan ke dalam Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi wadah aktivitas ekonomi masyarakat desa, tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi unggulan di setiap wilayah. Dengan demikian, berbagai program pemerintah, termasuk rencana gentengisasi, dapat berjalan lebih efektif apabila nantinya dipercayakan melalui jaringan koperasi yang telah terbentuk.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim