Lupa Matikan Kompor, Rumah dan Tumpukan Ban di Jongbiru Terbakar

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di dalam rumah warga di Dusun Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (20/6/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu kompor yang lupa dimatikan dan merembet ke tumpukan ban di area bengkel. (Foto: Dok.Tim Damkar Kediri/Wildan Wahid Hasyim)

Tandaglobal.news | Kediri — Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Dusun Jongbiru, Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (20/6/2026) siang. Beruntung, kobaran berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut dilaporkan warga kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 13.54 WIB. Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Grogol kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 13.57 WIB dan tiba delapan menit kemudian.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan kompor saat merebus air.

“Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, api berasal dari kompor yang masih menyala saat digunakan untuk merebus air di area bengkel. Pemilik rumah lupa mematikannya sehingga api membesar dan merembet ke tumpukan ban yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, area seluas kurang lebih tiga ru atau sekitar 42 meter persegi mengalami kerusakan akibat terbakar. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa itu.

Untuk melakukan penanganan, petugas mengerahkan satu unit armada Damkar Pos Grogol berkapasitas 5.000 liter dan satu unit armada Damkar Kota Kediri dengan total sembilan personel.

Satrio menyebutkan, proses pengendalian berjalan lancar dan situasi berhasil dikendalikan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Petugas berhasil melakukan pemadaman sehingga api tidak sempat menjalar ke bagian bangunan lain maupun permukiman di sekitarnya. Nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp200 juta,” katanya.

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta. Satrio juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Kajian Hukum Pemilu, Bahas Dampak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kompor maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan lokasi. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berisiko menimbulkan kerugian besar,” pungkasnya.


Penulis: Wildan Wahid Hasyim
Editor: Aditya Efendi

administrator

    Artikel Terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *