
TandaGlobalNews | AMBON – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2026. Hingga memasuki pertengahan tahun, tingkat penyerapan anggaran daerah tersebut masih berada pada angka yang relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.
Sorotan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku. Dalam evaluasi yang dilakukan Kemendagri, realisasi APBD Provinsi Maluku tercatat baru mencapai sekitar 11,46 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target yang diharapkan pada periode semester pertama tahun berjalan.
Menurut Kemendagri, percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Belanja pemerintah memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rendahnya penyerapan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. Jika proses realisasi belanja berjalan lambat, maka manfaat yang seharusnya diterima masyarakat juga akan tertunda, termasuk penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Kemendagri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Langkah tersebut dinilai penting agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya mempercepat proses administrasi dan pengadaan barang serta jasa yang selama ini kerap menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerapan anggaran. Pemerintah daerah diminta lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis agar realisasi anggaran dapat meningkat secara signifikan pada semester kedua tahun ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi APBD di seluruh daerah, termasuk Maluku. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan anggaran yang telah disusun benar-benar digunakan secara efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemendagri juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah apabila ditemukan hambatan dalam pelaksanaan program. Pendampingan tersebut mencakup aspek perencanaan, administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku menghadapi sejumlah tantangan fiskal pada tahun 2026. Salah satunya adalah penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas program pembangunan agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.
Meski demikian, Kemendagri menilai bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan terhambatnya realisasi program yang telah direncanakan. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia sehingga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Percepatan penyerapan APBD juga dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah merupakan salah satu instrumen utama yang dapat mendorong aktivitas usaha, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat sektor-sektor produktif di daerah.
Karena itu, Kemendagri berharap Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut dapat mempercepat realisasi belanja daerah pada sisa waktu tahun anggaran 2026. Dengan demikian, APBD dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen pembangunan, penggerak ekonomi, dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.