Kemenkes: Inovasi AI Kesehatan Harus Sejalan dengan Etika dan Perlindungan Data

Sumber Foto : ( kemkes.go.id )

Tandaglobalnews | JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di sektor kesehatan harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat, regulasi yang adaptif, serta komitmen etika yang kokoh demi menjamin keselamatan pasien.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat membuka Konferensi Nasional tentang Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Dante, penerapan AI di bidang kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut hidup dan nyawa manusia. Oleh karena itu, setiap implementasi AI harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

“Ketika sebuah program komputer merekomendasikan diagnosis kepada seorang dokter, siapa yang bertanggung jawab jika rekomendasinya salah? Pertanyaan inilah yang membawa kita semua ke ruangan ini hari ini,” ujar Dante.

Ia menjelaskan bahwa AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mulai dari mendeteksi penyakit lebih dini, mempercepat proses diagnosis, hingga mengolah data kesehatan dalam jumlah besar. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat sejumlah risiko yang harus diantisipasi, seperti bias algoritma, kesalahan diagnosis, hingga ancaman terhadap keamanan data pribadi pasien.

Dante menegaskan bahwa pemanfaatan AI di sektor kesehatan Indonesia bukan lagi sekadar konsep atau rencana masa depan. Teknologi tersebut telah digunakan dalam berbagai layanan kesehatan dan menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Sejak 2023, Kemenkes telah memanfaatkan teknologi AI untuk mendeteksi Tuberkulosis (TB) melalui alat rontgen portabel berbasis AI. Hingga 2025, sekitar 200 ribu masyarakat telah menjalani pemeriksaan menggunakan teknologi tersebut.

Selain itu, kerja sama dengan Harrison.ai dalam deteksi kanker paru menunjukkan tingkat akurasi AI mencapai 90 persen dalam menemukan kasus, lebih tinggi dibandingkan pembacaan radiologi tanpa bantuan AI yang berada pada angka 83 persen.

Sementara pada deteksi stroke menggunakan CT scan otak yang dilakukan bersama RSUP Dr. M. Djamil dan RS Pusat Otak Nasional, AI mampu mencapai tingkat ketepatan 98 persen dalam mengidentifikasi pasien yang benar-benar sehat, jauh di atas metode pembacaan manual yang berada di angka 74 persen.

Adapun dalam program skrining TB massal bersama Qure.ai, dari sekitar 38 ribu pemeriksaan, teknologi AI berhasil menemukan sekitar 4 ribu orang yang diduga mengidap TB serta mendeteksi 12 ribu kelainan paru lainnya.

“Data ini membuktikan satu hal: AI tidak hanya mendeteksi satu penyakit, tetapi membuka peluang yang lebih besar untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pasien,” kata Dante.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko baru.

“Inovasi tanpa tata kelola adalah risiko. Dan tata kelola tanpa inovasi adalah stagnasi,” tegasnya.

Dante berharap konferensi tersebut mampu menghasilkan rekomendasi konkret terkait pengembangan regulasi alat kesehatan berbasis AI, tata kelola data kesehatan, mekanisme persetujuan pasien (informed consent), hingga penguatan kapasitas Komite Etik Penelitian Kesehatan dalam menilai riset yang menggunakan teknologi AI.

Konferensi Nasional bertajuk “Menuju Masa Depan Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan yang Aman, Adil, dan Bertanggung Jawab” digelar bersamaan dengan lokakarya mengenai penerapan panduan etik, persetujuan pasien, dan tata kelola data AI kesehatan di Ruang Leimena, Gedung Adhyatma, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyampaikan bahwa dunia saat ini memasuki era yang sangat dipengaruhi oleh teknologi AI. Menurutnya, AI telah mengubah cara manusia bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kesehatan.

Ia menambahkan bahwa AI telah menunjukkan manfaat nyata dalam membantu diagnosis penyakit, pengembangan terapi yang lebih personal bagi pasien, hingga pemanfaatan robot di sektor kesehatan.

Namun demikian, Azhar menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan data masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penelitian ke depan harus didahului oleh suatu wadah yang mengawasi. Karena itu, Kementerian Kesehatan membentuk SATUSEHAT dan SATUSEHAT AI untuk menjaga agar data masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Azhar.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan AI di sektor kesehatan, Kemenkes menegaskan bahwa pengembangan teknologi harus tetap menempatkan keselamatan pasien, perlindungan data, dan prinsip etika sebagai prioritas utama.

Sumber : kemkes.go.id

author

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *